Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segel Dibuka, 19 Gelper di Batam Beroperasi Lagi
Oleh : ali/dd
Senin | 04-02-2013 | 16:24 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. (Foto:btd).

BATAM, batamtoday - Sebanyak 19 dari 28 lokasi gelanggang permainan di Batam dinyatakan beroperasi kembali setelah segel yang melekat saat digrebek Polda Kepri dan Dinas Pariwisata Kota Batam beberapa waktu lalu telah dibuka kembali.

"Lokasi-lokasi gelper yang pernah disegel oleh pihak jajaran Polda Kepri dalam hal ini Ditreskrimum, sudah ada yang dibuka segelnya," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada batamtoday, Selasa (4/2/2013).

Ke-19 lokasi gelper yang sudah mendapat rekomendasi kembali sudah mendapatkan izin baru (penyesuaian) dari Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Batam.

"Setelah diverifikasi dan mengikuti rapat koordinasi yang digelar dua kali, ke-19 lokasi tersebut selama ini mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Batam," ujarnya lagi.

Namun demikian, jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran unsur pasal 303 KUHP maka akan tetap ditindak, meski telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Batam.

"Kalau terbukti, tentu kita tindak karena melanggar aturan" ujarnya.

Sementara, untuk 9 lokasi yang masih belum beroparasi dikarenakan belum memperoleh izin lantaran tidak lolos verifiikasi.

"Yang ingin kami sampaikan kepada pemiilik lokasi gelper yang belum mendapat izin, kami minta untuk tidak melanggar dengan membuka area gelpernya secara diam-diam. Jika terbukti, tidak segan-segan akan kami tindak tegas," kata Hartono kembali.

Selain itu, Hartono juga menyampaikan kepada masing-masing pemilik arena permainan untuk beroperasi sesuai izin yang diperoleh.

"Kalau permainan anak-anak jangan sampai ada yang membuka mesin permainan untung-untungan. Jika terbukti akan kami tindak," ujarnya kembali.