Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Protes Pencemaran Udara PLTU Tanjung Kasam

Warga Teluk Nipah Minta Aktivitas Pembongkaran Batu Bara Dihentikan
Oleh : ali/dd
Senin | 04-02-2013 | 15:21 WIB

BATAM, batamtoday  - Warga Teluk Nipah, Kecamatan Nongsa menghentikan aktivitas pemindahan batu bara dari tongkang ke PLTU Tanjung Kasam, seiring pencemaran udara yang terjadi, Senin (4/2/2013).

"Terpaksa kami hentikan karena belum ada perundingan dengan pihak manajemen, yang diwakili Pak Wayan penanggungjawab di PLTU ini," ujar Ketua RT 01, Teluk Nipah, Alimun kepada batamtoday.

Warga mendesak pihak PLTU untuk tidak melanjutkan aktivitas pemindahan batu bara, meskipun pihak perusahaan sudah meminta kepada warga untuk menjalankan kegiatan itu.

"Kalau tetap juga beroperasi sampai belum ada perundingan jangan salahkan warga yang anarkis," ujarnya lagi.

Sesuai permintaan Kapolsek Nongsa, Kompol Ardianto kepada warga untuk membubarkan diri karena Wayan sebagai pihak yang bertanggungjawab, belum bersedia menjumpa warga Teluk Nipah dengan alasan masih berada di luar kawasan PLTU.

"Pak Wayan belum mau dijumpai karena katanya masih ada rapat di kantor PLN Batamcenter bersama koleganya. Kapolsek minta kami datang kembali pada esok hari (Selasa (5/1/2013)," katanya.

Kedatangan warga yang diperkirakan mencapai 100 orang ke kantor manajemen PLTU, meminta perusahaan untuk mengurangi debu batu bara yang hinggap ke pemukiman warga. Selan itu, warga juga meminta kompensasi kepada perusahaan untuk perbaikan halaman dan rumah warga untuk membersihkan yang sudah menempel hingga ketebalan 3 centimeter.

"Kompesasi pasti kami tuntut, tapi saat ini untuk kompensasi kami nomor duakan. Pertama kami minta perusahaan menghentikan pemindahan batu bara ini," ujarnya sembari mengatakan permintaan warga sudah dalam dua bulan ini yang belum dipenuhi.