Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Tahan Pengucuran Dana Bantuan untuk RSBI Rp 3,717 Miliar
Oleh : ron/si
Minggu | 03-02-2013 | 08:47 WIB
ardiwinata.jpg Honda-Batam

Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan, tidak akan memberikan lagi dana bantuan atau subsidi untuk Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) atau Sekolah Berstandar Internasional (SBI) meskipun telah dialokasikan di APBD Kota Batam sebesar Rp 3,717 miliar.


Bahkan Pemko Batam melarang bekas rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) memungut biaya seleksi penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2013.

Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus semua RSBI/SBI di semua tingkatan membuat Pemko Batam tidak bisa mengucurkan anggaran bantuan atau subsidi untuk sekolah internasional tersebut.

"Hingga saat ini dana masih belum digunakan. Masih mengendap. Dinas pendidikan masih menunggu pembicaraan lanjutan terkait anggaran sebesar Rp3,717 miliar untuk SMP dan SMA berstatus RSBI di Batam," kata Ardi di Batam, Minggu (3/2/2013).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Batam masih akan membicarakan penggunaan dana tersebut dengan Walikota Batam dan pihak terkait lainnya.

Anggaran RSBI Batam pada 2013 sebesar Rp3,717 miliar dialokasikan untuk pembinaan dan revitalisasi gedung sekolah. APBD untuk RSBI dari dokumen rincian rencana anggaran Dinas Pendidikan 2013 akan diperuntukkan bagi SMP 03 sebesar Rp108 juta, SMP 6 Rp127 juta, SMA 1 Rp231,92 juta dan SMA 3 Rp240,36 juta

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menambahkan, selain dana bantuan untuk RSBI/SBI tidak bisa dicairkan pada 2013 ini, Pemko Batam juga melarang adanya pungutan siswa baru pada tahun ajaran 2013.

"Tidak boleh ada pungutan lagi pada sekolah bekas RSBI," kata Muslim. 

Ia mengatakan, Pemko memberikan kewenangan kepada pihak sekolah untuk menyeleksi calon siswa, tapi dananya diambil dari anggaran sekolah. Tidak boleh dipungut dari calon siswa.

"Kami memberikan kewenangan untuk menyeleksi anak, apakah itu psikotes, fisik, dan lainnya," kata dia.

Seleksi siswa baru sekolah bekas RSBI dinilai perlu untuk menjaga kualitas sekolah.

Mengenai anggaran dana RSBI yang sudah dialokasikan APBD Kota Batam, ia mengatakan, masih dalam tahap pembicaraan dengan DPRD Batam.

"Setelah dihapuskan oleh MK, dana yang sudah dialikasikan akan digunakan untuk apa. Masih dalam tahap penbicaraan dengan DPRD Batam," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam ini.