Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mogok Kerja Berakhir

Buruh Supraco Akhirnya Terima Tawaran ConocoPhillips
Oleh : Laporan John HM, kontributor Batam Today di Palmatak.
Sabtu | 02-02-2013 | 15:51 WIB
kapolres-natuna-demo-conoco.jpg Honda-Batam
Kapolres Natuna, AKBP Anton Setyawan saat berdialog dengan buruh PT Supraco.

ANAMBAS, batamtoday - Setelah beberapa kali melakukan negosiasi ternyata tuntutan buruh PT Supraco, sub-kontrak ConocoPhillips, tetap tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh perusahaan.

Dalam negosiasi terakhir, buruh bersepakat menerima putusan perusahaan dan mereka bersedia bekerja kembali seperti sedia kala.

"Kita sudah coba untuk berupaya agar pihak perusahaan mau mengabulkan tuntutan kita. Tapi dari kesepakatan ini sudah lebih baik dari sebelumnya," kata Irwandi, salah satu buruh kepada batamtoday, Sabtu (2/3/2013).

Dalam kesepakatan tersebut ada beberapa poin yang mengalami kenaikan seperti item I (upah kerja per jam di lepas pantai) dari Rp50 ribu diusulkan naik menjadi Rp80 ribu namun perusahaan menyetujui Rp70 ribu. Gaji karyawan harian lepas dari Rp72 ribu per hari menjadi Rp101 ribu per hari.

"Rata-rata tuntutan kita memang ada kenaikan namun kita menilai masih kurang tetapi karena pihak perusahaan hanya mampu seperti itu, kita juga tidak bisa memaksakan, jadi karyawan sudah sepakat dan akan tandatangan kontrak dan bisa kerja kembali," katanya.

Wakil Ketua II DPRD Anambas, Adnan Nala dan Ketua Komisi I DPRD Anambas, Acok Baso menyampaikan beberapa tuntutan sudah dipenuhi dan DPRD juga sudah berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak buruh. Tuntutan ditanggapi oleh pihak perusahaan dan rata-rata menaikkan tuntutan buruh namun tidak dapat sesuai dengan tuntutan karena terlalu tinggi.

"Tidak mungkin semua tuntutan buruh dapat dipenuhi karena terlalu tinggi dan tidak wajar seperti tuntutan UMS sampai Rp3,6 juta sementara KHL yang sudah ditetapkan melalui survei dari 60 harga kebutuhan hanya Rp2,4 juta. Sementara buruh meminta UMS Rp3,6 juta jadi tuntutan itu tidak mendasar karena survei yang mereka lakukan tidak resmi hanya survei sendiri saja tidak melibatkan BPS, Serikat Buruh dan Kadin serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas," katanya.

Sementara Acok Baso mengatakan, keputusan perusahaan menaikkan beberapa item sudah termasuk baik. Dirinya juga meminta agar para buruh memikirkan kembali karena jika terlalu tinggi permintaan sementara kemampuan perusahaan sudah disampaikan.

"Tuntutan buruh sudah dipenuhi walaupun tidak semuanya sesuai dengan keinginan buruh, di samping itu pihak perusahaan juga berjanji akan mengikutsertakan seluruh karyawan dalam program Jamsostek," katanya.

Sebelum buruh bubar, Kapores Natuna AKBP Anton Setiawan memberikan apresiasi kepada buruh karena dalam menyampaikan tuntutan selalu melaui negosiasi tidak berbuat anarkis.

"Rekan-rekan dalam menyampaikan orasi sudah baik, selama unjuk rasa berjalan dengan tertib dan tidak ada anarkis, itu yang kita harapkan selama ini," kata Anton.

Usai Kapolres Natuna memberikan beberapa pandangan akhirnya seluruh buruh membubarkan diri dengan tertib.