Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Siap Antisipasi Makanan Impor Asal Jepang
Oleh : Dodo
Jum'at | 18-03-2011 | 21:33 WIB

Batam, batamtoday - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau menyatakan siap mengantisipasi masuknya makanan olahan impor asal Jepang untuk menghindari kemungkinan bahaya radiasi yang ikut terkandung dalam makanan tersebut pascaledakan instalasi nuklir Fukushima akibat gempa dan tsunami beberapa waktu lalu.

"Kami akan berkoordinasi pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi masuknya makanan olahan impor asal Jepang," kata I Gde Nyoman Suandi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau saat dihubungi batamtoday, Jumat malam, 18 Maret 2011.

Nyoman mengatakan pihaknya bila perlu akan menolak dengan tegas masuknya makanan olahan impor asal Jepang tersebut jika tidak dilengkapi dengan sertifikat bebas radiasi.

Himbauan juga diberikan kepada para pelaku bisnis kuliner khas Jepang maupun importir agar menghentikan untuk sementara waktu pasokan bahan makanan asal Negeri Matahari Terbit itu.

Adanya kebijakan tersebut otomatis mengancam eksistensi usaha kuliner khas Jepang yang banyak tersebar di Batam.

"Wah, kami juga bingung harus mendatangkan bahan baku dari mana lagi karena untuk beberapa menu, bumbunya harus didatangkan langsung dari sana (Jepang-red.)," kata seorang supervisor restoran khas Jepang di kawasan Nagoya yang tak mau disebutkan namanya.

Meskipun kebijakan antisipasi masuknya makanan impor asal Jepang mulai didengungkan oleh BPOM, pemandangan di sebuah restoran Jepang di kawasan Nagoya masih saja dijubeli oleh penikmat makanan.

"(Bahan baku makan-red.) Ini kan didatangkan sebelum tsunami, jadi saya pikir masih aman," ujar Silvia, warga Sukajadi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menegaskan akan meminta sertifikat bebas radiasi bagi produk impor pangan dari Jepang. Sertifikat bebas radiasi itu khusus untuk bahan makanan yang diimpor setelah 11 Maret 2011.  

Menurutnya Badan POM, sertifikat bebas radiasi belum akan dicabut sampai waktu yang belum ditentukan. “Masih melihat situasinya,” katanya seperti dikutip dari tempointeraktif.

Melihat kejadian meledaknya reaktor nuklir di Chernobyl, Ukraina, pada 1986, sampai saat ini BPOM masih meminta sertifikat bebas radiasi untuk makanan seperti susu dan olahannya, serta daging dan olahannya yang diimpor dari Eropa Timur.

Selain Indonesia, Otoritas Agri-Pangan dan Kesehatan Hewan Singapura (AVA) telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai makanan impor asal Jepang yang masuk ke negara itu.

Laman media terkemuka Singapura, The Straits Times menyebutkan produk-produk Jepang yang kena pemeriksaan di Singapura itu antara lain buah-buahan, sayur, daging, dan makanan hasil laut. Sampel dari sejumlah produk akan diuji kadar radiasi.