Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Subkon ConocoPhillips Lanjutkan Mogok Kerja
Oleh : Laporan John HM, kontributor Batam Today di Palmatak.
Sabtu | 02-02-2013 | 10:28 WIB

PALMATAK, batamtoday - Ratusan buruh PT Supraco yang merupakan perusahaan sub-kontraktor ConocoPhillips kembali melakukan mogok kerja di depan pos satpam pintu masuk perusahaan, Sabtu (2/1/2013) sekitar pukul 9.30 WIB.

Mogok tersebut dilanjutkan karena pihak perusahaan belum memenuhi seluruh tuntutan karyawan. Pantauan di lapangan polisi dibantu sekuriti berjaga di pintu masuk perusahaan.

Aksi yang dilakukan oleh para buruh ini berlangsung dengan damai dan diwarnai orasi yang menuntut agar aspirasi mereka dipenuhi seluruhnya oleh perusahaan.

Ada tujuh tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh kepada manajemen ConocoPhillips. Salah satu hal yang medasar yakni, mereka meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) dari Rp1.609.650 menjadi Rp4 juta.

Selain itu, mereka juga menuntut agar manajemen memberikan kenaikan tunjangan, status karyawan yang lama agar menjadi permanen dan karyawan harian menjadi karyawan kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin dalam aksi buruh sebelumnya menyampaikan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang migas itu hanya memenuhi sebagian tuntutan buruh saja.

"Dari beberapa item tuntutan buruh, sebagian sudah dipenuhi oleh perusahaan. Namun sebagian lagi tidak bisa dipenuhi karena di luar kemampuan perusahaan," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin kepada wartawan, Jumat(1/3/2013).

Bupati juga menambahkan, pada item pertama dari UMS 2012 sebesar Rp1,6 juta ditambah mejadi Rp2 juta. Namun pengesahan tersebut harus melalui tahapan sidang atau rapat dewan pengupahan.

Ada beberapa item yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan sepenuhnya, karena di luar kemampuan dan tuntutan karyawan tidak mendasar.

"Ada tuntutan karyawan tidak mendasar, seperti kebutuhan hidup layak (KHL) yang dinyatakan Rp3,6 juta tapi tidak melalui survei yang resmi. Semenatara survei resmi dari pemerintah dan BPS KHL Kabupaten Kepulauan Anambas hanya, Rp 2,4 juta dan hal ini sudah ditetapkan," ujarnya.

"Kita telah berusaha untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat, saya berharap mereka dapat berpikir secara jernih dan mau bekerja seperti semula. Karena jika mereka tidak bekerja maka semua yang akan dirugikan, satu jam saja tidak beroperasi sudah berapa kerugian yang kita alami. Kalau menurut kerugian secara ekonomi satu hari ConocoPhillips tidak beroperasi bisa mencapai Rp1,5 miliar," katanya.

Hingga berita ini diunggah, aksi buruh tersebut masih berlangsung.