Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikuasai Asing

Masyarakat Adat Rempang Galang Adukan Penjualan Pulau ke Mabes Polri
Oleh : si
Jum'at | 01-02-2013 | 20:46 WIB
Pulau_Melur.jpg Honda-Batam

Pulau Melur

JAKARTA, batamtoday - Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) melaporkan penjualan pulau-pulau di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kepada asing diantaranya Singapura, Australia dan Vietnam ke Mabes Polri.



Mereka mendatangi Bareskim Mabes Polri berharap agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan jajarannya di Polda Kepri menindak oknum yang menjual pulau-pulau tersebut, padahal milik negara

"Ada sekitar enam pulau yang sudah diperjualbelikan di antaranya Pulau Melur," kata Blasius Yoseph, Anggota Himad Purelang di Jakarta,  Jumat (1/2/2013).

Pulau-pulau tersebut sudah dikuasai asing, di antaranya Singapura. Padahal, pulau tersebut merupakan tanah milik negara, tidak boleh dijual dan dilarang mendirikan bangunan tanpa izin.

Ia mengungkapkan pemerintah setempat menyatakan tidak ada pembangunan di daerah itu.

"Padahal secara kasat mata terlihat ada bangunan-bangunan di sana. Kami minta Kapolri memerintahkan jajarannya menegakkan hukum di wilayah tersebut," katanya.

Menurutnya, laporan pengaduan penjualan pulau-pulau di Batam telah mereka adukan sejak 2009-2012 lalu. HMARG  telah mengadukan penjualan pulau itu ke  Polresta Balerang, Polda Kepri, dan Bareskrim Polri.  Namun  laporan soal adanya jual beli pulau di wilayah Rempang Galang, Batam tersebut tak satupun ada yang digubris.

Selain Pulau Melur, pulau-pulau di Rempang Galang yang telah dikuasai asing adalah  adalah Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Segayang. Ketiga pulau ini masing-masing dikuasai WNA asing asal Australia, Vietnam dan Singapura.

Menanggapi laporan pengaduan Himad Purelang itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, Mabes Polri akan segera menindaklajuti dan mempelajari pengaduan tersebut.

"Kita akan pelajari soal pengaduan itu. Selanjutnya akan koordinasi dengan teman-teman yang ada di wilayah Kepulauan Riau, komunikasikan dengan teman-teman di sana," kata Agus Rianto.

Agus juga memberikan apresiasi dengan adanya laporan dari masyarakat. Ia berharap Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Mabes Polri, lanjutnya, akan mengomunikasikan penyidikan Polda Kepri mengenai tidak berjalannya penyidikan penjualan pulau tersebut di Polresta Balerang, Polda Kepri.

"Kita coba komunikasikan penanganan di sana. Kita belum tahu prosesnya, kita baru tahu dari mereka (Himad Purelang)," katanya.