Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran 2,5 Persen di APBN Dinilai Tak Cukup Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Oleh : si
Jum'at | 01-02-2013 | 20:01 WIB
zulbahri1.jpg Honda-Batam

Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri

JAKARTA, batamtoday - Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri mengatakan, anggaran biaya kesehatan dari APBN sebesar 2,5 persen dinilai tidak mencukupi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.



"Hal ini terlihat di Kepulauan Riau. Seharusnya anggaran kesehatan 5 persen dari APBN. Dari anggaran tersebut ada yang dikenal dengan Jamkesmas, Jampersal, Kartu sehat dan lain-lain," kata Zulbahri di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Menurut Zulbahri, masyarakat Batam selama ini berobat gratis ke puskemas dan bila ada rujukan ke rumah sakit akan menggunakan kartu Jamkemas. Namun mulai Januari 2013, kartu Jamkesmas dinyatakan tidak berlaku lagi dan masyarakat berobat ke puskemas dikenai biaya.

"Jadi seluruh masyarakat Batam yang berobat ke puskesmas sekarang harus membayar, kecuali bagi masyarakat miskin dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Camat," katanya.

Bahkan apabila ada rujukan ke rumah sakit, lanjutnya, masyarakat juga harus meminta SKTM dari rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah dan camat supaya bisa berobat gratis di rumah sakit.

"Dan surat keterangan  tidak mampu ini hanya berlaku untuk satu kali berobat," katanya.

Zulbahri menilai, panjangnya birokrasi yang harus dijalani oleh masyarakat miskin untuk berobat, sungguh membuat membuat masyarakat yang miskin susah untuk memperoleh kesahatan.   

"Oleh karena itu, DPD RI akan mendesak Pemerintah terkait meningkatkan anggaran untuk jaminan kesehatan lebih ditingkatkan," kata Senator asal Kepulauan Riau (Kepri) ini.