Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Mogok Sehari, ConocoPhillips Rugi Rp1,5 M

Buruh Subkon ConocoPhillips Minta Semua Tuntutan Dikabulkan
Oleh : Laporan John HM, kontributor Batam Today di Palmatak.
Jum'at | 01-02-2013 | 18:24 WIB
anambas-tengku-conoco.jpg Honda-Batam
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan hasil perundingan dengan pihak perusahaan kepada para buruh yang berunjuk rasa.

ANAMBAS, batamtoday - Sebagian tuntutan buruh PT Supraco, sub-kontraktor ConocoPhillips yang disampaikan dalam unjuk rasa dipenuhi oleh perusahaan migas yang berbasis di Palmatak tersebut, Jumat (1/2/2013).

Tuntutan yang dipenuhi tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas usai melakukan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan bersama Polres Natuna.

"Dari beberapa item tuntutan buruh, sebagian sudah dipenuhi oleh perusahaan. Namun sebagian lagi tidak bisa dipenuhi karena di luar kemampuan perusahaan," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin kepada wartawan, Jumat(1/3/2013).

Bupati juga menambahkan, pada item pertama dari UMS 2012 sebesar Rp1,6 juta ditambah mejadi Rp2 juta. Namun pengesahan tersebut harus melalui tahapan sidang atau rapat dewan pengupahan.

"Jika kita bandingkan dengan upah di Jakarta dan Batam yang ekonominya tergolong tinggi, UMS kita sudah mendekati. UMS tersebut belum termasuk tunjangan perumahan dan transportasi sebesar Rp 475 ribu. Jadi buruh tanpa lembur saja sudah dapat membawa uang Rp 2,475 juta, ditambah biaya jamsostek dan lainnya," katanya.

Bupati juga mengakui ada beberapa item yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan sepenuhnya, karena di luar kemampuan dan tuntutan karyawan tidak mendasar.

"Ada tuntutan karyawan tidak mendasar, seperti kebutuhan hidup layak (KHL) yang dinyatakan Rp3,6 juta tapi tidak melalui survei yang resmi. Semenatara survei resmi dari pemerintah dan BPS KHL Kabupaten Kepulauan Anambas hanya, Rp 2,4 juta dan hal ini sudah ditetapkan," ujarnya.

Bupati juga membandingkan upah yang diterima oleh buruh dengan pegawai tidak tetap di Pemkab Anambas, untuk tamatan SLTA digaji Rp1,7 juta, Diploma 3 Rp1,9 juta dan S1 sebesar Rp2,1 juta per bulan, dianggap sudah sesuai dengan KHL Anambas.

"Kita telah berusaha untuk memperjuangkan tuntutan masyarakat, saya berharap mereka dapat berpikir secara jernih dan mau bekerja seperti semula. Karena jika mereka tidak bekerja maka semua yang akan dirugikan, satu jam saja tidak beroperasi sudah berapa kerugian yang kita alami. Kalau menurut kerugian secara ekonomi satu hari ConocoPhillips tidak beroperasi bisa mencapai Rp1,5 miliar," katanya.

Sementara Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan mengatakan, penyampaian hasil rapat dengan pihak perusahaan sudah merupakan hasil yang maksimal. Dirinya juga meminta agar para buruh dapat memahami kondisi kemampuan perusahaan.

"Saya minta agar rekan-rekan memahami kemampuan perusahaan dan dalam rapat dengan pimpinan perusahaan sudah melakukan yang terbaik bagi buruh. Saya juga meminta dalam mengusulkan tuntutan agar tetap tertib dan tidak anarkis, jika tidak terima dengan hasil dari perusahaan silahkan berunding kembali," katanya.

Namun demikian, para buruh tersebut tetap menolak tawaran ConocoPhillips dan meminta semua tuntutan mereka dikabulkan. Finalisasi dari pembahasan tuntutan tersebut akan dilakukan pada Sabtu (2/2/2013) besok.