Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penimbunan Limbah di PT BMS, Bapedalda Dituding 'Main Mata'
Oleh : kli/dd
Jum'at | 01-02-2013 | 17:29 WIB
sandblasting-pt-bms.jpg Honda-Batam
PT BMS melakukan aktivitas sandblasting di ruang terbuka. Hal ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.

BATAM, batamtoday - Selain melakukan sandblasting di ruang terbuka, PT Batam Mitra Shipyard (BMS) ternyata menimbun belasan ton limbah oli yang dapat mencemari lingkungan mereka.


Warga yang sudah merasakan dampak sandblasting dan penimbunan limbah oli ini meminta wakilnya di DPRD Kota Batam untuk turun tangan menyikapi tindakan melanggar hukum yang dilakukan PT BMS.

Permintaan warga, agar DPRD turun ke lapngan melakukan sidak, lantaran beberapa kali protes mereka tak dihiraukan pihak perusahaan. Selain itu, pemerintah dalam hal ini Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, dinilai terlalu lemah dalam melakukan tindakan.

Bahkan, sejumlah warga menuding pihak Bapedalda Kota Batam telah terkontaminasi dengan limbah Batam Mitra Shipyard. Warga menyebut, Bapadalda telah 'main mata' dengan pihak perusahaan dalam hal penimbunan limbah dan sandblasting di PT BMS Tanjunguncang.

"Kalau berharap Bapedalda yang turun, nampaknya tipis harapan. Lebih baik minta anggota Dewan saja yang melakukan sidak, siapa tahu masih ada yang perduli dengan nasib warga di Tanjunguncang ini," harap Yani, salah satu warga.

Sebelumnya, Gerakan Pemuda dan Nelayan Pulau-pulau Indonesia (GPNPI) juga sudah menyoroti masalah ini, setelah mendapat pengaduan dari warga sekitar. Namun, sorotan itu seperti tak membuat PT BMS bergeming. Setali tiga uang, laporan GPNPI ke pihak Bapedalda juga tak digubris.

Ketua DPD GPNPI, Yosep Dias, mengatakan, pihaknya bersama warga sudah mendatangi perusahaan tersebut untuk mengajukan protes terkain sandblasting di ruang terbuka dan penimbunal limbah oli.

"Kasihan warga di sekitar perusahaan ini, setiap hari meghirup sisa pasir sandblasting. Untuk nelayan juga pencemaran limbah ini sangat mengganggu," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi. Sekurity yang berjaga di gerbang perusahaan melarang pihak luar masuk sebelum ada izin resmi dari pemilik perusahaan, yang disebut-sebut bernama Ahok.

"Harus ada izin dulu pak kalau mau jumpai pimpinan, kalau tidak ada tak boleh masuk," kata seorang sekurity saat didatangi warga bersama wartawan.