Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Tersangka Ditahan

KPK Tetapkan Presiden PKS Jadi Tersangka Kasus Impor Daging Sapi
Oleh : si
Kamis | 31-01-2013 | 07:13 WIB
Luthfi_hasan_Ishaq.png Honda-Batam

Presidden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka kasus impor daging sapi dengan dugaan suap sebesar Rp 40 miliar.


Sementara itu, KPK menahan tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap pada Selasa (29/1) malam di tiga rumah tahanan yeng berbeda. 

"AF (Ahmad Fathanah) ditahan di rumah tahanan KPK, JE (Juard Effendi) ditahan di rutan Salemba dan AAE (Arya Abdi Effendi) ditahan di rutan Cipinang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Satu tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq LHI masih diperiksa oleh KPK. Ia tiba di gedung KPK Kamis dini hari pukul 00.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

"LHI (Lutfi Hasan Ishaaq) masih diperiksa," tambah Johan.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang terkuak karena laporan masyarakat tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Lutfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Juard, Arya, dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam.

Juard dan Arya ditangkap KPK pada Selasa (29/1) di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pascamenyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah di gedung PT Indoguna Utama, sedangkan Ahmad Fathanah ditangkap KPK di hotel Le Meridien Jakarta pada pukul 20.20 WIB bersama dengan seorang perempuan bernama Maharani, keempatnya kemudian dibawa ke gedung KPK.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas kresek hitam senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi, uang itu merupakan bagian nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar.

KPK telah menggeledah kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8 Pondok Bambu Jakarta Timur dan menyita dua komputer serta sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

KPK masih melakukan penggeledahan di Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM No 3 Ragunan dan rumah para tersangka.

Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Sedangkan Ahmad dan Lutfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya.

PT Indoguna Utama pernah masuk dalam 4 perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan impor daging pada 2012.

Sementara itu, Presiden PKS Luhfi Hasan Ishaq sesaat sebelum digiring  sempat menyampaikan jumpa pers di markas besar PKS, di bilangan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Berikut pernyataan resmi presiden partai berlambang bulan dan kapas itu seperti dikutip dari laman PKS:

Saya agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK, ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.

Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI.

Seandainya yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada.

Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera.

Untuk itu, kepada seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, Saya berharap para kader tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar negeri kita ini bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi komitmen PKS.

Di penghujung pernyataan resminya, Luthfi mengindikasikan kasus dugaan suap yang tengah menimpa dirinya itu punya kaitan erat dengan pemilu presiden tahun depan.

Biasanya menjelang pemilu, kita selalu mengucapkan kalimat "Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wani'man nashir", demikian tulis Luthfi.