Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Kabur, 7 Anggota Polsek Nongsa Diperiksa Propam
Oleh : ali/dd
Rabu | 30-01-2013 | 18:37 WIB
mapolsek-nongsa.gif Honda-Batam
Mapolsek Nongsa.

BATAM, batamtoday - Tujuh orang anggota Polsek Nongsa diperiksa Propesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang terkait kaburnya tersangka Hariri Bin Wartim (26) dari tahanan polsek tersebut.


"Ada tujuh anggota yang diperiksa. Ini berkasnya semua mau saya antar ke Polres sekarang," ujar anggota Propam yang tidak ingin namanya disebutkan, Rabu (30/1/2013).

Anggota Propam berbadan tegap ini, enggan menyebutkan masing-masing nama anggota Polsek Nongsa yang diperiksa terkait pelanggaran etika kepolisian. Ketujuh anggota tersebut, katanya, satu per satu diperiksa di ruang SPKP Polsek Nongsa.

Sebagaimana diketahui, tahanan Polsek Nongsa bernama Hariri bin Wartim (26) berhasil kabur dari Polsek Nongsa setelah selesai menyapu pada pagi hari sekitar pukul 7.00 WIB, Rabu (30/1/2013).

Hingga saat ini polisi masih memburu tersangka, bahkan polisi mengerahkan satu ekor anjing pelacak.