Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjunguncang, Kawasan Favorit Penimbunan Limbah
Oleh : Dodo
Jum'at | 18-03-2011 | 15:46 WIB
limbah-pcb.gif Honda-Batam

Limbah - Pembuangan limbah PCB secara sembarangan kembali terjadi di kawasan Tanjunguncang, Jumat, 18 Maret 2011. Tampak seorang petugas Bapedalda Kota Batam tengah menyelidiki temuan limbah itu. (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Daerah Tanjunguncang dan sekitarnya seolah menjadi kawasan favorit untuk melakukan penimbunan limbah. Setelah beberapa waktu lalu sempat ditemukan penimbunan limbah jenis Printed Circuit Board (PCB) di kawasan Batam Center, kini limbah sejenis juga ditemukan di sebuah lahan di belakang PT Zinc Power, Tanjunguncang.

"Limbah PCB ini termasuk kategori 'special waste'," kata M. Sani, Kasubbid Pengendalian Lingkungan Bapedalda Kota Batam kepada wartawan saat meninjau lokasi penimbunan limbah, Jumat, 18 Maret 2011.

Sani mengatakan limbah PCB ini bukan merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) namun menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembuangannya harus melalui pengolahan khusus karena mengandung atau terkontaminasi bahan berbahaya.

Pihak Bapedalda Kota Batam, lanjut dia, telah mengambil sampel limbah dan akan melakukan penyelidikan terhadap berbagai perusahaan yang terduga menjadi produsen limbah PCB ini.

"Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi," ujar Sani.

Usai melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi, lanjut dia, nantinya akan diperoleh kesimpulan perusahaan mana yang kedapatan membuang limbah itu secara sembarangan.

Pantauan di lapangan mendapati limbah PCB itu dibuang di dekat pemukiman penduduk dan bersebelahan dengan perairan Tanjunguncang. Limbah PCB yang bercampur dengan limbah lainnya seperti ban bekas maupun styrofoam (gabus) itu, diduga telah dibuang di tempat tersebut sudah bertahun-tahun.

Sapri, warga sekitar tempat pembuangan limbah mengatakan dirinya bersama dengan warga lainnya yang menghuni pemukiman merasa sangat resah dengan adanya limbah tersebut.

"Kami tak tahu itu berbahaya atau bukan, tapi kami yakin akan berdampak pada kesehatan kami, cepat atau lambat," ujar Sapri.

Selain di belakan PT Zinc Power, aktivitas pembuangan limbah secara ilegal diduga juga dilakukan di daerah Tanjung Gundap Kecamatan Sungai Beduk.

Ahmad, Ketua RW 01 Tanjung Gundap menyatakan adanya aktivitas pembuangan limbah B3 berjenis sludge oil di sebuah lahan kosong yang lokasinya tak jauh dari tugu kampung tua Tanjung Gundap.

"Aktivitas pembuangan itu dilakukan menggunakan truk-truk berukuran besar dan diduga berasal dari berbagai galangan kapal di Batam," kata Ahmad.

Dia mengaku beberapa kali memergoki truk-truk yang hendak membuang limbah dan mengusirnya bersama dengan warga lainnya.

Sopir-sopir truk itu mengaju hanya disuruh seseorang untuk membuang limbah di tempat itu, namun hingga kini belum diketahui siapa orang yang menyuruh mereka.

"Ini ulah segelintir pengusaha jasa pengangkutan limbah yang mencari keuntungan semata namun mengorbankan pemukiman warga untuk dijadikan tempat pembuangan limbah," ujar salah seorang warga.