Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Kekosongan Kas Daerah Batam

GEBRAK Curigai APBD Dipakai Kepentingan Politik
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 18-03-2011 | 10:56 WIB
Uba_INgan_Sigalingging.JPG Honda-Batam

Uba Ingan Sigalinging, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK). (foto:idham)

Batam, batamtoday - 'Kasus' kekosongan Kas Daerah Kota Batam masih terus menggelinding bak bola liar. Berbagai kalangan menanggapi berbeda, karena belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam. LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) bahkan mencurigai adanya penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan politik.

"Jika belum diberikan penjelasan kepada publik, bagaimana kami tahu penggunaannya untuk apa," tukas Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM GEBRAK, ketika dihubungi batamtoday, Jum'at Maret 2011.

Sejauh ini, kepercayaan publik terhadap kepala daerah dan kroni-kroninya mulai menurun. GEBRAK sendiri menilai, dengan adanya pernyataan kas kosong dari seorang Walikota Batam mengesankan alokasi anggaran terserap 100 persen. Padahal, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan masih banyak beban biaya yang belum tersalurkan, baik untuk pembangunan fisik maupun jasa.

Bagi GEBRAK, adanya pernyataan kas kosong tersebut telah membuat pertanyaan besar di masyarakat. Bagaimana tidak? APBD seyogyanya merupakan penganggaran belanja pegawai dan belanja publik selama satu tahun anggaran. Menurutnya, jika untuk belanja pegawai saja, Walikota sudah berani mengatakan bahwa kas kosong, apa lacur dengan anggaran publik yang menjadi serapan untuk kepentingan umum.

"Jebolnya kas daerah ini sudah sangat fatal," kata Uba yang mendesak dilakukan audit investigasi keuangan daerah Batam.

Pria berdarah Sumatera Utara ini juga menuding adanya permainan politik sandera menyandera kepentingan di Batam. Hal itu dibuktikannya dengan gaya politik beberapa anggota dewan yang tidak mehyetujui permohonan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Walikota Batam terkait kas kosong, serta adanya salah seorang anggota DPRD yang menunjukan kedigdayaannya untuk membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima gaji dalam bentuk pinjaman dinilai GEBRAK sebagai perbuatan yang mempertontonkan ketidak-cerdasan anggota DPRD Kota Batam periode kini.

"Saya pikir aneh aja, kok polanya begitu," tukas pria yang juga piawai bermain piano ini.

Dari sisi legislatif, GEBRAK lanjut Uba menilai tidak adanya sikap pengayoman dan tauladan dari wakil rakyat yang begitu dihormati masyarakat dengan besaran persentase penolakan pengajuan hak interpelasi.

Lebih ekstrim lagi, Uba meminta kepada ke-45 anggota DPRD untuk berpikir lebih cerdas tanpa melihat kepentingan politik untuk soal kekosongan kas daerah. Dewan mempunyai hak untuk melakukan pengawasnan secara ketat mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan anggaran. Jadi tidak ada alasan jika DPRD tidak mengetahui sama sekali kemana saja anggaran itu dialokasikan hingga perlu mengajukan hak interpelasi begitu.

Banyak di dewan, kata Uba, wakil rakyat yang telah duduk selama dua periode bahkan ada yang tiga periode. Itu artinya kata Uba tidak perlu lagi ada proses belajar mengajar di tubuh lembaga legislatif tersebut, sehingga proses pengawasan, penganggaran dan aspirasi dari masyarakat dapat terserap dengan cerdas di tangan DPRD. Dengan masih kentalnya kesan belajar menjadi anggota DPRD, masyarakat yang terkena imbas langsung ketidak-cerdasan mereka.

"Kami minta anggota DPRD itu jangan terlalu lamalah belajar. Udahlah tamatlah belajar jadi dewan tuh. kalau memang tidak mampu menjadi wakil rakyat sebaiknya mundur dan menyerahkan jabatan itu kepada yang mampu. Budaya malu kok sepertinya sudah hilang di bumi Indonesia ini," katanya dengan nada kesal.

Kecurigaan penggunaan anggaran tahun 2010 yang kosong tersebut jelas Uba mengingatkan pada kasus pada tahun 2005 silam saat Mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah bertarung dalam pemilihan Gubernur Kepri. Saat itu, Ismeth masih menjabat sebagai Kepala Badan Otorita Batam (BOB) dan kasusnya sama yakni ketika Ismeth terpilih, kas belanja pegawai di BOB pun dinyatakan kosong kala itu.

Nah bagi Uba, apakah hal tersebut memang sudah menjadi pola di sebagian daerah di setiap pesta demokrasi. Itu yang mesti dikemukakan hasil audit investigasi dengan alasan kepentingan masyarakat.

"Masyarakat perlu tahu atas dasar apa Walikota Batam bicara kas kosong dan kalau itu tidak benar tentu Walikota telah berbohong kepada masyarakat," katanya mengakhiri.