Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Wakapolsek Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Buruh Bangunan di Tiban
Oleh : bert/hz/dd
Sabtu | 26-01-2013 | 11:03 WIB
korban-penganiayaan-polisi-1.jpg Honda-Batam
Ktiga korban sesaat setelah membuat laporan di Provost Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Aksi main pukul yang diduga dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi di Batam. Kali ini, seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang menjabat Wakil Kepala Polisi Sektor main pukul terhadap buruh bangunan di sebuah perumahan di daerah Tiban, Jumat (25/1/2013).

Adalah Iptu SR, Wakapolsek Belakangpadang yang disebut melakukan aksi main pukul itu. Korbannya yakni Taufik (29), Charles (25) dan Sumari (23) yang merupakan tukang bangunan di proyek perumahan itu.

Kepada batamtoday, Sumari menyebutkan dirinya bersama rekannya tidak tahu apa alasan Iptu SR melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan balok kayu.

"Kami ga bisa berbuat apa-apa, bapak polisi itu langsng menghantam kami dengan balok, motor kamipun masih ditahan,"  ujar Sumari sambil menahan rasa sakit di dadanya.

Mengetahui aksi pemukulan tersebut, ketiga buruh bangunan itu dengan ditemani Immanuel selaku manajer PT BRB, pengembang perumahan tersebut langsung melapor ke Provost Polresta Barelang.

Sementara itu, Kanit Provost Polresta Barelang, AKP Jefri Syam mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan tertulis tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Waka Polsek Belakang Padang Iptu SR terhadap tiga buruh bangunan di Perumahan Riau Bertuah Tiban.

"Kami belum menerima laporan tertulis terkait peristiwa itu, hanya laporan lisan dari korban," kata Jefri kepada batamtoday, Sabtu (26/1/2013).

Pihak korban, lanjut Jefri, rencananya baru akan mendatangi Unit Provost Polresta Barelang untuk membuat laporan terkait peristiwa dugaan penganiayaan itu.

Disinggung batamtoday, selain melakukan penganiayaan, terlapor juga melakukan penahanan sepeda motor milik korban, Jefri menjelaskan pihaknya tak hanya sebatas mendapatkan laporan dari korban tapi juga warga sekitar dan saksi mata.

"Kasusnya akan kita proses dan ditindaklanjuti. Pihak korban, terlapor dan warga yang menjadi saksi akan kita periksa terkait peristiwa ini," jelas Jefri.