Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rp315 Juta Dana BSPS Dipertanyakan Warga Seibeduk
Oleh : kli/dd
Jum'at | 25-01-2013 | 15:20 WIB
limpul.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sebayak Rp315 juta dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dipertanyakan warga Seibeduk. Sebab, dana tersebut belum masuk seluruhnya ke rekening masyarakat penerima dana bantuan.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kemenpera RI nomor: 48/PK-PRS.1/PPD-BSPS/11/2012, dana BSPS untuk Kecamatan Seibeduk diterima 87 warga. Dari total jumlah penerima bantuan, 63 orang diantaranya mendapat bantuan Rp11 juta dan 24 orang mendapat bantuan Rp6 juta per kepala keluarga.

Penyaluran bantuan ini dari Kemenpera RI kepada masyarakat peneriman bantuan melalui Dinas Tata Kota (Distako) Batam. Dana bantuan itu dari Distako kepada masyarakat langsung disalurkan ke rekening BRI penerima bantuan.

Namun kenyataan di lapangan, dana yang masuk ke rekening warga penerima bantuan hanya Rp6 juta. Padahal, 63 orang dari total penerima sesuai dengan daftar penerima bantuan yang tertera pada SK Kemenpera seharusnya mendapat Rp11 juta per KK.

Kekurangan sebanyak Rp5 juta itu menjadi pertanyaan besar bagi warga. Sebab, kepastian kapan penambahan dana itu dicairkan belum diketahui warga.

Monica, istri dari Lamin warga Pancur Baru blok A/57, kelurahan Duriangkang, Seibeduk yang menerima bantuan tersebut mengatakan dana yang masuk ke rekening mereka baru Rp6 juta. Seharusnya, dana yang mereka peroleh sebesar Rp11 juta untuk bedah rumah.

"Suami saya lagi kerja pak. Kalau masalah dana bantuan bedah rumah ini jelas membuat kami kebingungan. Seharusnya kami terima Rp11 juta, yang masuk ke rekening hanya Rp6 juta. Itu pun yang bisa kami ambil baru Rp3 juta untuk tahap pertama, sisanya untuk tahap kedua," kata dia.

Memang dalam SK Kemenpera RI disebut pengambilan dana bantuan yang sudah disalurkan ke rekening penerima diambil dalam dua tahap.

Pengambilan tahap pertama 15 hari setelah dana masuk ke rekening penerima bantuan sebesar 50 persen. Setelah dikerjakan pembedahan rumah sekitar 30 persen baru bisa dilakukan pengambilan tahap sisa dari pengambilan tahap pertama.

Yopi, ketua RW09 Kelurahan Mangsang mengaku sagat kecewa dengan pencairan dana BSPS tersebut. Sebab, besaran dana yang seharusnya diterima oleh warganya itu tak sepenuhnya masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.

"Kemana Rp5 juta lagi, SK sudah keluar akan diterima Rp11 juta, kok yang dimasukkan ke rekening warga hanya Rp6 juta," ujarnya.

Sementara itu, sesuai informasi yang didapat di lapangan sebanyak 24 orang penerima bantuan sebesar Rp6 juta sudah sepenuhnya masuk ke rekening penerima bantuan.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapannya.