Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasangan Sejenis Kembali Jalani Persidangan di PA Batam
Oleh : irw/dd
Senin | 21-01-2013 | 10:41 WIB
sidang-lesbi.gif Honda-Batam
Angga dan Ninies saat menjalani sidang pertama beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Rokilah binti Asordin alias Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41) akan menjalani sidang lanjutan kasus pernikahan sejenis di Pengadilan Agama (PA) Batam, Senin (21/1/2013).


Ketua PA Batam, Nuheri mengatakan agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dan akan dihadirkan mantan kepala Kantor Urusan Agama Seibeduk, Hamdanis, bersama dengan pegawai kelurahan, tempat dikeluarkannya dokumen pendukung pernikahan pasangan tersebut.

"Kami ingin mendengar penjelasan dari mantan kepala KUA Seibeduk, kenapa pernikahan (sejenis) ini bisa terjadi. Mantan kepala KUA Seibeduk dan kelurahan harus datang, kalau tidak datang kita akan panggil dengan surat resmi," kata Nuheri.

Dari pantauan batamtoday, Rokilah alias Angga dan Ninies sendiri telah hadir di kantor PA Batam sekitar pukul 09.10 WIB. Saat tiba, Ninies langsung menghindar dari wartawan dan memilih 'bersembunyi' di kantin. Sementara Angga, yang diketahui telah lebih dulu hadir juga memilih 'menghilang' dari wartawan.

Sidang lanjutan pasangan sejenis ini belum digelar dan masih menunggu antrian persidangan lainnya yang dilakukan di kantor PA Batam.

Pasangan sejenis ini, Angga Soetjipto dan Ninies Ramiluningtyas, melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Seibeduk di Mangsang pada 6 Januari 2012 lalu.