Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Natuna Temukan Ikan Berformalin Masuk Pasar Ranai
Oleh : em/si
Senin | 21-01-2013 | 08:45 WIB
Ikan_berformalin.jpg Honda-Batam

Ilustrasi

NATUNA, batamtoday - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna kembali menemukan ikan berformalin masuk Pasar Ranai, Natuna, setelah sebelumnya menemukan 700 kg daging ayam diawetkan dengan bahan formalin.


Har, warga Ranai menuturkan, salah seorang temannya bersama keluarga mengalami muntah-muntah setelah makan daging ikan yang dibeli dari pasar. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ikan yang dikonsumsi megandung formalin.

"Salah satu dasar dugaan yakni teman bersama anggota keluarga mengalami muntah-muntah setelah ia mengkonsumsi ikan yang dibeli dari pasar. Dia juga mencoba memberikan daging ikan kepada kucing tapi kucing tidak mau memakannya," katanya.

Dugaan ikan berformalin telah menjadi pembicaraan masyarkat luas. Pantauan Tim Haluan Kepri di Pasar Ranai, beberapa hari belakangan keberadaan berbagai macam ikan segar tampak berkurang. Hal itu diakui para pedagang karena banyaknya nelayan yang tidak berani melaut lantaran kencangnya angin dan gelombang diperairan Natuna.

Namun, tak satupun di antara para pedagang dan pembeli ikan segar mau memberikan keterangan terkait informasi adanya pedagang ikan yang mempergunakan bahan pengawet jenis formalin.

"Oh tak tahu kita yang gitu-gitu bang, kita jualannya biasa-biasa aja," ujar salah seorang pedagang ikan di pasar Ranai.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Natuna, H Darmansyah mengatakan, pada tanggal 6 Desember 2012, petugas dari Dinas Kesehatan telah melakukan sidak dan menemukan ayam berformalin dijual di Pasar Ranai.

"Ya kami pernah melakukan sidak dan hasilnya cukup mencengangkan dimana seorang pedagang menjual daging ayam formalin ," katanya baru-baru ini.

Daging ayam yang diduga berformalin sebanyak 700 kg lalu diambil sampelnya lalu diteliti di Laboratorium Dinas Kesehatan dan ternyata mengandung formalin. Ia juga mengatakan belum ada sanksi yang tegas terhadap pedagang yang menjual daging ayam berformalin. Ia menanyakan lagi kepada Diskes, mengapa belum memberikan sanksi terhadap pedatang tersebut. Menurut dia, tindakan pedagang sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat.