Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Denny Indrayana Minta Pungli di Kantor Imigrasi Batam Ditertibkan
Oleh : ron/dd
Kamis | 17-01-2013 | 13:39 WIB
Kantor_Imigrasi.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Batam.

BATAM, batamtoday - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana yang dikonfirmasi melalui telepon oleh wartawan mengakui pada Rabu (16/1/2013) melakukan sidak di kantor Imigrasi Batam, Rutan dan Lapas.

Denny menjelaskan dia berangkat dari Jakarta pukul 09.00 WIB, tiba di Batam pukul 11.00 WIB. Dari Bandara Hang Nadim dirinya langsung menuju Imigrasi Batam untuk melakukan inspeksi mendadak.

"Saya melakukan sidak sendiri ke Batam," kata Denny kepada wartawan, Kamis (17/1/2013).

Adapun hasil pantauannya, di Kantor Imigrasi Batam masih ada pelayanan yang harus ditertibkan yakni adanya biro jasa yang berujung terjadinya pungutan liar di luar biaya resmi.

"Biro jasa di Imigrasi dan berujung pada pungli harus ditertibkan," kata Denny.

Karena pada kenyataannya, biro jasa di Kantor Imigrasi Batam bisa menjanjikan pembuatan paspor lebih cepat dari waktu pembuatan paspor sesuai prosedur selama empat hari.

"Biro jasa menjanjikan percepatan pembuatan paspor dan berbagi uang itu sama saja dengan calo. Biro jasa juga harus ikut prosedur biasa dan tidak bisa dipercepat," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Denny mengatakan ada kemungkinan Kepala Imigrasi akan ditarik. Seperti contoh hasil sidak di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, yang pimpinannya ditarik.

"Yang jelas saya minta ditertibkan," kata Denny menegaskan.

Dilanjutkannya, setelah melakukan sidak di Imigrasi melanjutkan ke Rutan dan Lapas Barelang. Hasilnya, Denny mengakui kondisi kedua tempat tersebut sudah cukup tertib. Kondisi di Rutan dan Lapas sudah cukup bagus dan bersih. Bahkan, sudah dilengkapi radio untuk pengamanan.

"Lapas dan Rutan, saya lihat di Batam bagus dan bersih. Harapan agar praktek narkoba dihindari," katanya.