Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wanprestasi, Andi Tajudin Gugat PT Pembangunan Batam ke Pengadilan
Oleh : ron/dd
Rabu | 16-01-2013 | 17:08 WIB
Andi-Tajudin.gif Honda-Batam
Andi Tajudin.

BATAM, batamtoday - Andi Tajudin menggugat PT Pembangunan Batam sebagai tergugat I ke Pengadilan Negeri Batam. Pasalnya telah ingkar janji pengurusan dan pembenahan perumahan Lucky View, Baloi sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Dalam gugatan yang telah didaftarkan ke PN Batam pada 26 Desember 2012 tersebut, sebagai tergugat II yakni Omar Sugianto, Direktur Utama PT Pembangunan Batam. Sebagai tergugat III David Oktarevia selaku direktur eksekutif perusahaan tersebut.

"Dasar gugatan bahwa saya sudah melakukan pembenahan di lokasi Perumahan Lucky View sejak tahun 2007 sampai sekarang," kata Andi Tajudin kepada wartawan, Rabu (16/1/2013).

Penggugat melakukan pembenahan berdasarkan surat kuasa dari PT Pembangunan Batam tanggal 9 desember 2007. Kemudian surat pengangkatan sebagai manajer operasional dari PT Pembangunan Batam tgl 9 Desember 2007.

Surat perjanjian antara PT Pembangunan Batam dengan penggugat pada tanggal 9 desember 2007. Surat kuasa dari dan atas nama PT Pembangunan Batam tertanggal 21 April 2009 dan surat kuasa tanggal 12 November 2009.

"Wanprestasi karena penggugat telah mengeluarkan biaya untuk pengosongan 28 penghuni liar dan 24 unit blok apartemen. Lalu mengeluarkan biaya pendanaan renovasi rumah dan apartemen. Selain itu saya juga memenangkan perkara dalam persidangan delapan unit rumah dengan warga Singapura," katanya.

Akan tetapi, saat dilakukan penagihan terhadap para tergugat hingga sekarang tidak ada tanggapan. Lalu penggugat melakukan somasi dua kali tapi tetap tidak ditanggapi sehingga memutuskan untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Batam.

"Kerugian materil sebesar Rp4.199.165.550, karena serupiah pun tak ada uang dari mereka maka semua pakai uang saya. Saat ditagih tidak ada tanggapan. Kerugian inmateriil penggugat akibat tidak dibayarnya tagihan-tagihan sebesar Rp2.099.582.775," ujarnya.