Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Alkes Bernilai Miliaran Rupiah yang Mangkrak

Direktur RSUD Kepri Dipanggil Polisi
Oleh : hrj/dd
Senin | 14-01-2013 | 15:12 WIB
alkes-nganggur.gif Honda-Batam
Alat-alat medis di RSUD Kepri yang nganggur.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan, memanggil direktur dan manajemen RSUD Kepri Tanjunguban, terkait  tidak difungsikannya alat-alat kesehatan bernilai miliaran rupiah di rumah sakit tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T. Simanjuntak mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi penyebab tidak difungsikannya alat-alat yang pengadaannya didanai oleh APBD Kepri itu.

"Hanya klarifikasi, bukan pemeriksaan," kata Reonald, Senin (14/1/2013).

Saat ditanya mengenai adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat tersebut, Reonald enggan mengungkapkan dan hanya menyebut pemanggilan tersebut merupakan proses awal dari polisi untuk mengetahui alasan mangkraknya alat-alat tersebut.

Sementara, Direktur RSUD Kepri, Didi Kusmaryadi hingga kini belum menjawab konfirmasi batamtoday terkait pemanggilan dirinya oleh kepolisian.

Adapun, dua alat yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya itu adalah Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Hemodialisa senilai Rp8 miliar yang dianggarkan dari APBD Kepri tahun 2010 dan tahun 2011.