Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
Oleh : ah/dd
Sabtu | 12-01-2013 | 17:41 WIB
kabag-humas-polres-tanjungpinang-1.jpg Honda-Batam
Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edi Sadono.

TANJUNGPINANG,batamtoday- Jajaran Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), DT (17), warga Jalan Kuantan, Jumat (11/1/2012) sekitar pukul 14.00 WIB.


Dari keterangan Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wisnu Edi Sadono, DT merupakan mata-mata atau melihat situasi saat melakukan aski pencurian.

Sementara temannya, SJ yang sudah dinyatakan DPO, merupakan otak pencurian yang langsung menggondol motor curiannya dengan menggunakan kunci lain karena kontak sudah terlebih dulu dirusak dan loss.

"Saya hanya melihat-lihat situasi, SJ yang tau bagaimana mencuri dan menghidupkan motor," kata pelaku DT di Mapolres Tanjungpinang.

DT sendiri diketahui merupakan warga Batam yang tinggal di Tanjungpinang bersama pamanya kost, dan berencana mau kerja di Tanjungpinang. Dirinya juga mengaku, kenal SJ (residivis) baru beberapa minggu saja.

Selain membekuk DT dari kamar kostnya di Jalan Kuantan, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra BP 3461 TC, yang merupakan milik Beny Anggara (27), warga Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada 3 Januari 2013 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.