Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Perjalan Dinas Fiktif Kesbang Terendus Kejari Karimun
Oleh : khn/dd
Kamis | 10-01-2013 | 12:17 WIB
korupsi tikus.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - Di awal tahun 2013 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mulai mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah dan Kesatuan Bangsa (BPMD dan Kesbang) H Usman.

Sumber di Kejari Karimun kepada batamtoday, Kamis (10/1/2013) mengatakan, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di BPMD dan Kesbang, Pemkab Karimun.

Sehingga Kejari Karimun, sampai saat ini, telah meminta keterangan beberapa saksi dari pegawai BPMD dan Kesbang Pemkab Karimun. Bahkan sumber juga menyebut, dugaan perjalanan dinas fiktif itu atas laporan pegawai di lingkungan BPMD dan Kesbang Pemkab Karimun.

"Sekarang ini sudah ada beberapa saksi dari pegawai Kesbang yang dimintai klarifikasi, masih ada beberapa lagi saksi yang nantinya dipanggil," kata sumber.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, Hasbi Kurniawan SH, masih enggan membebeberkan kasus tersebut dengan alasan masih pada tahap lidik. Namun dirinya tidak menampik bahwa institusinya tengah menangani perkara tersebut.

"Oh mengenai itu belum terlalu jauh. Masih meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan beberapa pegawai Kesbang lainnya. Sebaiknya, tanya aja langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sedangkan Kepala BPMD dan Kesbang H Usman ketika dikomfirmasi mengaku sedang sibuk melakukan kegiatannya sendiri.

"Mohon maaf, saye ade kegiatan. Nanti akan saye hubungi. Trmk," ujarnya melalui pesan singkat.