Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Klaim Ribuan Buruh di-PHK Akibat UMP 2013
Oleh : dd/kontan
Senin | 07-01-2013 | 16:33 WIB

JAKARTA, batamtoday - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan beberapa perusahaan mulai mengurangi jumlah tenaga kerja akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, perusahaan itu berasal dari daerah industri seperti Batam, Jakarta dan Depok.

Sofjan menyampaikan, mayoritas pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berstatus alih daya (outsourcing).

"Kami menyayangkan karena ada ribuan pekerja yang sudah di-PHK," ujar Sofjan, dikutip dari Kontan, Senin (7/1/2013).

Menurutnya, proses PHK ini kemungkinan masih akan berlanjut karena pengusaha umumnya mengurangi pekerjanya secara bertahap untuk menghindari biaya pesangon yang besar. Karena itu, dia berharap permohonan penangguhan penerapan UMP 2013 bisa dikabulkan.

Sofjan mengaku belum menerima hasil penangguhan UMP yang diajukan banyak perusahaan. Ia mengatakan baru menerima informasi bahwa baru ada 4 perusahaan yang diterima penangguhannya dari 80 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP di DKI untuk gelombang pertama.