Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkeu Nilai Kenaikan UMP akan Picu Inflasi 2013
Oleh : ant/si
Sabtu | 05-01-2013 | 08:42 WIB
bambang-PS-brodjonegoro.jpg Honda-Batam

Bambang PS Brodjonegoro

JAKARTA, batamtoday - Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian (Kemenkeu) Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya inflasi pada 2013.



"Kami malah lebih `concern` inflasi itu pengaruh dari upah minimum provinsi," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/1/2012).

Menurut Bambang, dengan adanya kenaikan upah buruh sekitar 40 persen sampai 50 persen, maka diprediksi faktor upah minimum provinsi dapat menyumbang inflasi sekitar 0,2 persen-0,3 persen.

"Itu kira-kira pengaruh inflasinya 0,2 persen-0,3 persen, tapi pertumbuhan ekonomi juga bisa bertambah karena daya beli naik," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, faktor lain yang patut diwaspadai karena selalu konsisten menyumbang inflasi setiap tahun yaitu bahan komoditas pangan terutama beras.

"Kunci inflasi di Indonesia, kalau saya perhatikan itu adalah beras. Jadi beras harus dijaga stabilitas harganya karena itu akan sangat berpengaruh," ujarnya.

Untuk itu, Bambang mengharapkan, pada 2013 distribusi dan stok beras tetap terjaga agar tidak menimbulkan gejolak harga yang dapat memengaruhi laju inflasi.

"Kita bicara distribusi nasional dan pasokan terjaga, sehingga kalaupun ada lonjakan masih dalam tingkat yang wajar," katanya.

Pemerintah dalam APBN 2013 memberikan asumsi inflasi 4,9 persen dengan mempertimbangkan kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen. Sementara, pada 2012 laju inflasi nasional tercatat sebesar 4,3 persen.

Komoditas yang menyumbang laju inflasi 2012 antara lain beras yang memberikan andil 0,3 persen, ikan segar 0,22 persen, emas perhiasan 0,2 persen, rokok kretek filter 0,19 persen dan tarif angkutan udara 0,19 persen.