Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum 'Pegawai' Bawa Kabur Uang Nasabah
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 15-03-2011 | 17:19 WIB

Batam, batamtoday - Puluhan warga Perumahan Legenda Malaka, Batam Centre, mendatangi Agen Kantor Pos Mega Legenda, Senin, 14 Maret 2011 sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta pertanggungjawaban managemen karena uang para nasabah dibawa kabur salah seorang oknum pegawai yang bekerja di tempat tersebut.

"Oknum pegawai itu melarikan uang yang biasa kami titipkan untuk pembayaran bulanan air ATB," kata Heri, salah seorang warga kepada batamtoday, Selasa, 15 Maret 2011 melalui ponsel.

Heri mengatakan, selama ini warga sekitar karena kesibukannya selalu mempercayakan kepada pelaku untuk menitipkan pembayaran tagihan bulanan air bersih PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan tidak ada masalah.

"Proses pembayaran paling lama tiga hari, namun setelah kami tunggu selama seminggu bukti pembayaran belum kami terima," terangnya.

Merasa ada sesuatu yang aneh, korban lantas mendatangi kantor PT ATB untuk mengetahui apakan pembayaran telah dilakukan oleh pelaku, setelah dicek ternyata tagihan para warga belum dibayar oleh pelaku.

Mengetahui itu korban langsung mendatangi kantor agen PT Pos Mega Legenda untuk mempertanyakan tentang hal tersebut, sesampai disana berapa terkejutnya korban setelah mengetahui bukan hanya dirinya yang ditipu melainkan ada sekitar 30 orang warga. 

"Pelaku membawa kabur uang kami dan tidak membayarkan tagihan air ATB," kata lelaki yang tinggal di Perumahan Legenda Bali ini.

warga yang merasa mereka telah ditipu oleh oknum pegawai lantas meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin pelaku, setelah melalui perundingan pimpinan kantor agen Pos Mega Legenda bersedia membayar kerugian para nasabah dengan menunjukkan bukti pembayaran tagihan rekening ATB.

"Pihak managemen bersedia menggantikan uang kami dengan syarat menunjukan bukti pembayaran bulanan dari ATB," terangnya.

"Kita sebenarnya mau lapor polisi, namun karena pihak managemen bersedia mengganti uang nasabah akhirnya niat itu kami batalkan," lanjut Heri.

Sementara itu, pimpinan kantor agen PT Pos Mega Legenda, Desri membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya bersedia mengganti rugi uang nasabah.

"Memang benar kejadian itu, pihak kita akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para nasabah," kata Dasri di ruangan kerjanya.

"Sudah hampir sebagian yang kita bayar, kalau nominalnya sekitar Rp1,5 juta," kata terangnya.

Menurut Desri pembayaran belum dilakukan secara keseluruhan karena para nasabah belum seleruhnya mengklaim bukti pembayaran rekening sesuai perjanjian yang telah disepakati. Namun dia berjanji secepatnya akan membayar ganti rugi kepada para nasabah yang nominalnya mencapai Rp3 juta.

"Kalau pegawainya bukan pegawai kantor pos, melainkan pegawai yang saya rekrut sendiri dan masih ada hubungan keluarga," pungkasnya.