Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alami Kerugian Rp6 Juta

Korban Keteledoran Bank Mandiri Belum dapat Penjelasan
Oleh : hz/dd
Jum'at | 04-01-2013 | 17:08 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak Bank Mandiri area Batam masih belum memberikan penjelasan terkait kasus yang menimpa salah satu nasabahnya, Hertika Sulastri Sinurat (23), hingga mengalami kerugian Rp 6 juta akibat keteledoran bank pemerintah ini.


Hertika Sulastri Sinurat harus merelakan uangnya sebanyak Rp 6 juta, yang disimpan di rekeningnya di Bank Mandiri KCP Batamindo, dikuras orang yang mencuri buku tabungan dan KTP-nya setelah dibantu pihak Bank Mandiri menerbitkan ATM duplikat atas nama Hertika Sulastri Sinurat sendiri. 

"Kami belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan atas kejadian yang menimpa salah satu nasabah kami ini," kata Muhrizal Pulungan, Risk & Business Controll Bank Mandiri Area Batam, kepada batamtoday, Jumat (4/1/2013).

Dijelaskannya, sesuai aturan dan prosedur perusahaan, konfirmasi dari wartawan akan dieskalasikan langsung oleh kantor pusat di Jakarta, dan nantinya akan dijawab oleh unsur pimpinan di sana.

"Sesuai aturan perusahaan, kejadian yang menimpa salah satu nasabah kami di Batam, nantinya akan dijawab langsung kantor pusat sebab ini sesuai prosedur yang berlaku," terangnya.

"Kita sudah eskalasikan konfirmasi wartawan ini ke kantor pusat, secepatnya jawaban dari kantor pusat akan kita sampaikan nanti guna kelanjutan atas kejadian ini," lanjutnya.

Masih kata Rizal, pihaknya di area Batam sudah melakukan verifikasi terhadap nasabah yang mengalami kejadian itu dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. Data inilah yang digunakan oleh kantor pusat dalam menangani kasusnya.

"Nantinya, eskalasi ini akan diteruskan oleh Coorporate Secretary di kantor pusat dan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi atas kasus ini," jelasnya.

Disinggung batamtoday, apakah nanti jika terbukti ada keteledoran dari pihak Bank Mandiri atas kasus ini bagaimana hak-hak yang diterima nasabah, Rizal mengatakan, jika terbukti ada keteledoran dari pihak bank maka tak menutup kemungkinan akan mengganti kerugian yang dialami korban.

"Keamanan dan perlindungan nasabah adalah hal paling utama, kami dari manajemen tak akan lepas tangan atas kejadian ini dan siap memberikan ganti rugi jika benar nantinya," pungkasnya.