Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2012, PN Batam Tangani 785 Perkara Pidana
Oleh : ron/dd
Jum'at | 04-01-2013 | 12:27 WIB
gedung-pn-batam.gif Honda-Batam
Kantor Pengadilan Negeri Batam.

BATAM, batamtoday - Selama tahun 2012, Pengadilan Negeri Batam menyidangkan 785 perkara pidana. Jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya sekitar 900 perkara.

Dijelaskan Eddy Sangapta, Panitera Pidana PN Batam dari 785 perkara pidana didominasi perkara pencurian sebanyak 30 persen dan perkara narkoba mencapai 30 persen dari jumlah perkara tersebut.

"Pencurian dan narkoba, 30-30 persen. Selanjutnya yang banyak perkara cabul, penipuan dan penggelapan. Penyelundupan Migas juga ada beberapa perkara yang masuk dan disidangkan," terang Eddy kepada batamtoday, Jumat (4/1/2013).

Eddy menambahkan, bahwa semakin sedikit perkara tindak pidana yang ditangani, maka semakin baik. Artinya kondisi Batam semakin kondusif dan aman.

"Harapannya tindak pidana menurun sehingga Batam menjadi kondusif," katanya.