Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UMK Tinggi Disebut Pemicu PHK Massal
Oleh : hrj/dd
Kamis | 03-01-2013 | 13:36 WIB
jamin-kib.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Apindo Bintan, Jamin Hidajat saat menerima rombongan Komisi I DPRD Bintan yang mengunjungi KIB Lobam.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Tingginya angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2013 ini disebut sebagai pemicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, seperti di Bintan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bintan Manimpo Simamora bersama 3 anggota DPRD lainnya saat melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kamis (3/1/2013).

"Salah satu penyebab terjadinya PHK massal karena tingginya angka UMK dan berkurangnya order produksi sehingga ada beberapa perusahaan yang bakal melakukan PHK susulan," ungkapnya kepada batamtoday di Wisma PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Lobam.

Terkait rencana PHK yang akan dilakukan oleh beberapa perusahaan tersebut, Manimpo mengatakan pihak DPRD selaku pengawas berharap apabila dilakukan efisiensi, maka manajemen harus trasparan masalah kondisi perusahaan. Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima dari Disnaker Bintan, masalah efisiensi yang sudah dilakukan semua sudah sesuai aturan.

Sementara itu Jamin Hidajat  pimpinan pengelola KIB Lobam yang juga ketua Apindo Bintan kepada batamtoday menjelaskan, sampai sejauh ini setidaknya sudah 28 perusahaan, di KIB Lobam 10 perusahaan, Lagoi 14 perusahaan dan Tanjunguban 4 perusahaan, yang sudah  menyampaikan keberatan dalam penerapan UMK 2013.

"Itu yang sudah secara resmi menyempaikan keberatan penerapan UMK kepada Apindo, diantaranya pengelola KIB Lobam dan Lagoi," katanya.

Dampak dari tingginya UMK 2013, memang sangat dirasakan oleh para pengusaha. Selain itu, menghambat masuknya investasi di Bintan. Rencana sebelumnya ada 4 perusahan yang bakal berinvestasi di KIB Lobam, namun karena tingginya UMK keseluruhan perusahaan tersebut menunda investasinya.

"Penundaannya kita belum tahu, yang jelas hingga batas tidak ditentukan. Kemungkinan untuk 2014 hingga 2015, berat investasi akan masuk," tambahnya.