Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah 10 Kasus Menonjol di Wilayah Hukum Polda Kepri Selama 2012
Oleh : ali/dd
Senin | 31-12-2012 | 17:39 WIB
Curanmor_1.jpg Honda-Batam
Pencurian kendaraan bermotor, kasus paling menonjol di Kepri selama 2012.

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Yotje Mende mengatakan sepajang tahun 2012 sebanyak 10 kasus yang menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.

Adapun kasus-kasus yang mennonjol tersebut adalah curat, curanmor, curas, kebakaran, pembunuhan, penadahan, peredaran uang palsu (upal), narkoba, pemerkosaaan atau kasus asusila serta kasus pelanggaran lalu lintas.

"Dari kasus-kasus yang menonjol ini, didominasi kasus yang tertinggi merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengalami peningkatan sebanyak 12 persen atau sekitar 411 kasus 2011 menjadi 465 kasus pada tahun 2012," terangnya kepada wartawan, Senin (31/12/2012).

Secara keseluruhan kasus yang terjadi, tambahnya pada 2011 terjadi sebanyak 1.117 kasus dan di tahun 2012 terjadi sebanyak 1.247 kasus.

Utuk kasus curat pada 2011 sebanyak 249 kasus menjadi 295 kasus di tahun 2012. Kasus Narkoba di 2011 sebanyak 235 menjadi 209 kasus, Curas 2011 sebanyak 139 kasus di tahun 2012 168 kasus.

Untuk kasus penganiayaan (anirat) pada 2011 terjadi sebanyak 36 kasus sedangkan di tahun 2012 sebanyak 62 kasus.

Kasus pencabulan dan perkosaan sebanyak 17 kasus di tahun 2011 menjadi 12 kasus di tahun 2012. Sedangkan kasus kebakaran pada 2011 sebanyak 15 kasus, di tahun 2012 sebanyak 21 kasus.

Kasus pembunuhan pada 2011 terjadi sebanyak 11 kasus di tahun 2012 sebanyak 9 kasus, dan kasus upal di tahun 2011 sebanyak 1 kasus sedangkan di tahun 2012 nihil. Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 281 kasus pada 2011 dan di 2012 sebanyak 377 kasus yang terjadi.

"Korban meninggal sebanyak 149 orang di tahun 2011 dan sebanyak 141 orang korban terjadi di 2012. Dengan luka berat 2011 sebanyak 151 orang, 2012 sebanyak 227 kasus, luka ringan pada 2011 sebanyak 170 orang, di tahun 2012 sebanyak 335 orang dengan total kerugian material pada 2011 sebanyak Rp 1.091.651.000, di tahun 2012 sebanyak Rp 1.417.655.000, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp 326 juta," terangnya.

Masih kasus lalin, kasus tabrak lari di tahun 2011 sebanyak 26, pada 2012 terjadi 61 kasus. Sedangkan terjadi kasus pelanggaran lalin secara keseluruhan di tahun 2011 sebanyak 25.501 kasus, di tahun 2012 18.623 kasus. Tingkat penyelesaian pelanggaran lalin sebanyak 99 kasus pada 2011 menjadi 93 kasus di tahun 2012.

Selain kasus pencurian curanmor, Yotje mengatakan kasus lalu lintas juga menjadi perhatian Polda Kepri. Menurtnya kasus lalin ini juga memerlukan perhatian kasus dari pemerintah setempat.