Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Catatan Akhir Tahun Wilayah Batuaji dan Sagulung

Tiga Kasus Pembunuhan, Baru Satu Kasus yang Terungkap
Oleh : kli/dd
Senin | 31-12-2012 | 13:31 WIB

BATAM, batamtoday - Catatan batamtoday selama tahun 2012 di wilayah hukum Polsek Batuaji dan Sagulung, dari tiga kasus pembunuhan baru satu yang terungkap. Belum diketahui pengungkapan kasus ini akan dilanjut pada tahun 2013 yang tinggal menghitung jam, atau akan didiamkan seiring bergantinya tahun.


Dua kasus pembunuhan yang belum terungkap, yakni di SP Plaza wilayah Polsek Sagulung, pada Kamis (19/7/2012) sekitar pukul 08.00 WIB. Dimana, M Syahril (24) warga perumuhan Pondok Rabayu dihabisi tiga orang pelaku yang diduga dikenal korban. Identitas tiga orang pelaku disebut sudah dikantongi oleh Polisi. Namun, pengungkapan atau pengejaran terhadap pelaku sepertinya enggan dilakukan.

Kasus pembunuhan kedua terjadi pada Senin (6/8/2012) lalu. Korban, Firdaus Ginting alias Daus (24) dihabisi rekannya sendiri yang dikenal dengan sebutan Sumbing di kamar kontrakannya, ruli kandang ayam, Seitemiang. Daus ditemukan dengan usus terburai dan beberapa tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.

Pengungkapan kasus ini yang disebut ditangani oleh Polresta Barelang dan Polsek Sekupang. Tapi, karena TKP pembunuhan di lokasi perbatan Batuaji dan Sekupang, sehingga Polsek Batuaji juga dilibatkan untuk membantu pengungkapan dan memburu pelaku.

Seperti diketahui, para pelaku pembunuhan juga disebut sudah kabur dari kota Batam. Tiga pelaku yang menghabisi nyawa M Syafril disebut pihak keluarga korban sudah kabur ke daerah Padang, Sumatera Barat. Sementara, Sumbing yang menghabisi nyawa Firdaus juga disebut kabur ke daerah Berastagi, Sumatera Utara.

Sementara itu, satu kasus pembunuhan yang sudah terungkap yakni di lokasi perumahan Rosinton, Sagulung. Dimana, Pahot Panjaitan tewas dihabisi rekan satu kamarnya Benget Napitupulu pada, Selasa (6/3/2012) lalu. Dalam hitungan jam, pelaku langsung dibekuk Polisi di lokasi SP Plaza tak jauh dari TKP.

Benget yang mengaku sakit hati nekat menghabisi nyawa Pahot dan membuang jasadnya ke semak-semak sekitar 25 meter dari TKP. Benget pun mempertanggungjawabkan semua perbuatannya setelah divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri, Batam.