Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Duo Jambret Dihajar Warga Kampung Jawa
Oleh : ah/dd
Minggu | 30-12-2012 | 20:01 WIB
duo-jambret-3.jpg Honda-Batam
Wajah dou jambret (Mafizwan dan Rizwan) terlihat bonyok-bonyok.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Duo jambret yang kedapatan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan merampas barang milik Dedi Setiawan, dihajar warga Kampung Jawa Tanjungpinang hingga bonyok-bonyok. Warga juga mengamankan sepeda motor yang digunakan duo jambret itu, Sabtu (29/12/2012) sekitar pukul 23.30 WIB.


Dari pengakuan korban Dedi Setiawan, yang juga merupakan warga Kampung Jawa, Kecamatan Tanjungpinang Barat, duo jambret yang belakangan diketahui bernama Mafizwan (17) dan Rizwan (20), berusaha merampas tas bawaan Dedi yang sedang mengendarai motor.

Namun naas bagi kedua pelaku, karena warga sekitar yang mendengar teriakan Dedi langsung mengepung dan menghajar keduanya.

Beruntung, anggota polisi dari Polsek Tanjungpinang Barat yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tepat waktu langsung mengamankan duo jambret itu dari amukan warga, hingga nyawa keduanya terselamatkan.

Namun, meski sudah diamankan polisi, warga yang sudah begitu kesal dengan ulah para penjambret, sesekali masih melayangkan bogeman pada pelaku.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Wawan Saifullah, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang dihajar warga di Kampung Jawa. "Keduanya merupakan pelaku jambret dan curanmor," kata Wawan kepada wartawan, Minggu (30/12/2012).

Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpinang Barat.