Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus SPPD Fiktif

Polisi Bidik Sejumlah SKPD Pengguna dan Pembuat Tiket Palsu
Oleh : chr/dd
Kamis | 27-12-2012 | 16:21 WIB
patar-gunawan.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang membidik sejumlah SKPD di Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang selaku pengguna serta pembuat tiket palsu untuk melengkapi laporan SPPD fiktif.


Dua pelaku pembuatan tiket palsu, yang sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang lalu "dilepas", masing-masing Pr dan Hd, hingga saat ini juga masih dalam pengejaran.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan mengatakan, pelaksanaan penyidikan difokuskan pada pembuat dan pengguna tiket palsu untuk melengkapi SPPD fiktif perjalanan dinas studi banding dan bimtek pada sejumlah instansi di Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.

"Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih terus kita laksanakan, dengan mencari pelaku pembuat, dan memeriksa sejumlah staf PNS di instansi yang diduga menggunakan dan membuat laporan SPPD fiktif," kata Patar kepada wartawan di Tanjungpinang, Kamis (27/12/2012).

Dari penyelidikan yang dilakukan Reskrim, tambah Patar, hingga saat ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa lima orang staf Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang untuk dimintai keterangan, atas dugaan penggunaan tiket palsu sebagai bukti laporan SPPD fiktif yang dananya telah dicairkan, sementara orang yang bersangkutan sama sekali tidak pernah berangkat.

"Sampai saat ini yang diperiksa sudah lima orang staf dari pemerintahan, dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan penggunaan tiket palsu untuk pembuatan SPPD fiktif tersebut," ujarnya.

Untuk dua pelaku pembuat tiket palsu, Pr dan Hd, sebagai sumber dan yang mengetahui SKPD dan instansi mana saja yang memesan dan menggunakan tiket palsu yang dibuat tersebut, kata Kapolres, masih terus dilakukan pencariaan.

"Hingga saat ini, kita masih terus mencari dua orang pembuat tiket palsu. Panggilan sudah kita layangkan, namun yang bersangkutan belum hadir," kata Patar.

Sementara mengenai barang bukti, polisi juga menyatakan, hingga saat ini sudah memegang empat lembar tiket palsu yang dibuat oleh Pr dan Hd, serta bukti permulaan yakni adanya SMS staf DPRD Kota Tanjungpinang yang memesan tiket palsu kepada dua pelaku tersebut.