Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Balik ke Kejaksaan, Hendriyanto Kibuli Wartawan
Oleh : ron/dd
Kamis | 27-12-2012 | 13:52 WIB
hendriyanto-kpu.gif Honda-Batam

PKP Developer

Hendriyanto, ketua KPU Batam.

BATAM, batamtoday - Hendriyanto, terdakwa kasus korupsi dana hibah KPUD Batam yang mengaku akan balik lagi ke Kejaksaan setelah shalat dan mengambil berkas, ternyata hanya omong kosong. Pasalnya pemeriksaan terhadap tersangka sudah tidak ada lagi.

Hal itu dikatakan oleh Nunik Triyana, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam bahwa tersangka tidak akan balik lagi karena sudah selesai pemeriksaan berkasnya.

"Dia (Hendriyanto) tidak balik lagi ke sini, sudah selesai," kata Nuni kepada wartawan.

Nuni menegaskan, Hendriyanto tidak sempat diperiksa secara materi. Kejaksaan hanya menyampaikan hak-hak tersangka.

"Tersangka memiliki hak didampingi pengacara," ujarnya.

Alhasil, para wartawan yang menunggu di Kantor Kejaksaan Batam kemudian membubarkan diri setelah merasa dikibuli Hendriyanto, yang notabene merupakan mantan wartawan.