Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WN Malaysia Tewas Diduga Over Dosis
Oleh : khn/dd
Kamis | 27-12-2012 | 13:34 WIB

KARIMUN, batamtoday - Kematian Warga Negara Malaysia, Raja Kumar Kamarupiah di Hotel Gabion, kamar 107, di duga kriminolog akibat kelebihan mengonsumsi obat (over dosis). Sehingga, pihak kepolisian diminta lebih serius mengungkap kasus tersebut.

Kepada batamtoday, Kamis (27/12/2012) di Meral, kriminolog muda, Yessi Fanni SH menduga, kematian Warga Negara Malaysia, Raja Kumar Kamarupiah yang lahir di Selangor (5/7/1960) dengan paspor A 28152582 dan beragama Hindu tersebut, akibat over dosis.

Sehingga hal itu membuktikan, maraknya peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya, di Kabupaten Karimun sangat bebas. Sehingga, hotel yang juga menyediakan VIP ROOM Karaoke tersebut, disinyalir sebagai lokasi peredaran Narkotika.

Menurutnya, korban yang beralamat di Jalan Ronggeng 13 Taman Skudibaru 81300, Sundai, Malaysia itu, pada Selasa (25/12/2012) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, bersama teman wanitanya yang bernama Nia Binti Talim (30) beragama Islam dan beralamat diruko sensen, cek in di Hotel Gabion kamar 107.

Namun sekitar pukul 21.00 WIB, korban tiba tiba batuk batuk dan sesak nafas. Kemudian korban menyuruh saudari Nia mengambilkan obat jantungnya dan memanggil pihak Rumah Sakit. Karena pihak Rumah Sakit tidak bisa dihubungi, maka  pihak hotel membawa korban ke Puskesmas Balai.

Sesampainya di puskesmas menurut Keterangan Dr Konarto, katanya lagi korban sudah meninggal sebelum sampai di puskesmas balai. Sehingga pihak Puskesmas melaporkan ke Polsek Balai sekitar jam 23.30 WIB.

Namun dari kronologis itu terdapat kejanggalan, sebab pihak hotel tidak ingin disalahkan sehingga meninggal di perjalanan disebut sebagai sebuah alibi.