Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Suq Al-Manakhah, Pasar Pertama Fondasi Ekonomi Islam di Madinah
Oleh : Saibansah
Minggu | 28-06-2026 | 18:08 WIB
pasar_suq.jpg Honda-Batam
Beginilah kondisi saat ini pasar Suq Al-Manakhah yang menyisakan tugu, karena pacarnya telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

BATAMTODAY.COM, Madinah - Di sebelah barat Masjid Nabawi, langkah ribuan jamaah setiap hari nyaris tak pernah putus. Sebagian berjalan menuju hotel, sebagian lagi berburu kurma dan souvenir khas Madinah. Di tengah hiruk-pikuk itu, sulit membayangkan bahwa kawasan yang kini dipenuhi pertokoan modern tersebut pernah menjadi pusat lahirnya konsep ekonomi Islam yang diperkenalkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

 Tempat itu dikenal sebagai 'Suq Al-Manakhah', pasar yang didirikan Rasulullah SAW tidak lama setelah hijrah ke Madinah pada tahun 622 M. Bagi sejarawan Islam, lokasi ini bukan sekadar ruang transaksi jual beli, melainkan simbol kemandirian ekonomi umat Muslim yang baru tumbuh.

"Di sinilah Rasulullah membangun pasar yang bebas dari monopoli dan pungutan," ujar Ibrahim Al Haq, mahasiswa Universitas Islam Madinah yang kerap mendampingi jamaah Indonesia menelusuri situs-situs sejarah di sekitar Masjid Nabawi.

Ketika Rasulullah bersama kaum Muhajirin tiba di Madinah, persoalan yang dihadapi bukan hanya membangun persaudaraan dengan kaum Ansar, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi yang mampu menopang kehidupan masyarakat Muslim.

Banyak kaum Muhajirin meninggalkan seluruh harta mereka di Makkah. Mereka datang ke Madinah tanpa modal, pekerjaan, maupun jaringan perdagangan.

Sementara itu, aktivitas ekonomi kota saat itu didominasi Pasar Bani Qainuqa, yang dikelola oleh komunitas Yahudi. Sejumlah literatur sejarah, seperti karya Ibnu Sa'ad dalam 'At-Thabaqat al-Kubra' serta Al-Baladzuri dalam 'Futuh al-Buldan', mencatat bahwa pasar tersebut menerapkan sistem sewa lapak dan pungutan yang membuat para pedagang kecil sulit berkembang.

"Pasar ketika itu dikuasai Bani Qainuqa. Lapak-lapak dipungut biaya dan aktivitas perdagangan berada dalam kendali kelompok tertentu," kata Ibrahim.

Melihat kondisi tersebut, Rasulullah tidak hanya mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar melalui konsep 'mu'akhah' untuk memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga mulai memikirkan bagaimana membangun pusat perdagangan yang lebih adil.

Menurut sejumlah riwayat, Rasulullah sempat meninjau beberapa lokasi pasar di Madinah, termasuk Pasar Nabit. Namun, beliau menilai tempat-tempat tersebut belum memenuhi prinsip keadilan yang diinginkan.

Hingga akhirnya beliau tiba di sebuah tanah lapang yang dikenal sebagai Al-Manakhah. Di tempat itulah Rasulullah menetapkan berdirinya pasar baru bagi umat Islam.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan, beliau bersabda, "Hadzâ sûqukum, falâ yuntaqash wa lâ yudhrabu 'alaihi kharâj" artinya, inilah pasar kalian. Jangan dipersempit dan jangan dikenakan pajak atasnya."

Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah ekonomi Islam.

Tidak ada biaya sewa lapak, tidak ada monopoli, dan tidak ada pungutan yang membebani pedagang. Siapa pun dapat berdagang selama menjalankan transaksi secara jujur dan tidak melakukan praktik yang dilarang, seperti penimbunan barang (ihtikar), kecurangan timbangan, manipulasi harga, maupun riba.

Prinsip itu kemudian menjadi dasar berkembangnya konsep pasar bebas yang berlandaskan etika, transparansi, dan keadilan dalam ekonomi Islam.

Seiring berkembangnya komunitas Muslim, Suq Al-Manakhah menjelma menjadi pusat ekonomi Madinah.

Di pasar inilah kaum Muhajirin mulai membangun kehidupan baru sebagai pedagang, sementara kaum Anshar menjadi mitra dalam aktivitas ekonomi.

Tokoh seperti Abdurrahman bin Auf menjadi contoh keberhasilan sistem tersebut. Setelah hijrah tanpa membawa harta, ia memilih berdagang di pasar Madinah hingga kemudian dikenal sebagai salah satu saudagar paling sukses pada masa Rasulullah.

Para sejarawan menyebut pasar ini menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat stabilitas negara Madinah. Selain membangun masjid sebagai pusat ibadah dan pemerintahan, Rasulullah juga membangun fondasi ekonomi yang memungkinkan masyarakat hidup mandiri.

Kebijakan itu bahkan dipandang sejumlah ahli sebagai salah satu bentuk awal pengaturan pasar tanpa praktik monopoli, jauh sebelum konsep persaingan sehat dikenal dalam sistem ekonomi modern.

Harmoni Dunia dan Akhirat

Kini, jejak fisik Suq Al-Manakhah memang tidak lagi sama seperti pada abad ketujuh.

Kawasan tersebut telah berubah menjadi pusat pertokoan dan jalur pejalan kaki yang menghubungkan Masjid Nabawi dengan berbagai kawasan di Madinah. Namun, nilai sejarahnya tetap hidup.

Bagi Ibrahim, letak kawasan ini menyimpan filosofi yang menarik.

Di satu sisi berdiri Masjid Nabawi sebagai pusat ibadah. Tidak jauh dari sana terdapat Suq Al-Manakhah, tempat umat bekerja dan mencari nafkah. Sementara di sisi lainnya terbentang kompleks Pemakaman Baqi', tempat beristirahat ribuan sahabat Nabi dan keluarga Rasulullah.

"Tiga tempat ini mengajarkan keseimbangan hidup. Ada tempat beribadah, tempat mencari rezeki, dan tempat yang mengingatkan manusia pada akhir kehidupan," ujarnya.

Menjelang sore, ketika cahaya matahari mulai menguning di pelataran Masjid Nabawi, kawasan Suq Al-Manakhah masih dipenuhi para peziarah yang berlalu-lalang. Sebagian mungkin hanya melihatnya sebagai pusat belanja.

Namun, bagi mereka yang memahami sejarahnya, setiap langkah di kawasan ini seolah menapak kembali jejak Rasulullah membangun sebuah masyarakat yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Dari sebuah pasar sederhana di Madinah, lahir prinsip-prinsip keadilan dan etika perdagangan yang pengaruhnya terus terasa hingga lebih dari empat belas abad kemudian.

Editor: Dardani


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: