Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Raih Opini WTP ke-16 Berturut-turut, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-06-2026 | 10:08 WIB
wtp-16.jpg Honda-Batam
Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026). (Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).

Dengan raihan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut. Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh auditor yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.

Ia juga memberikan penghargaan kepada tim penyusun laporan keuangan dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah hingga mampu mempertahankan capaian tersebut.

Menurut Ansar, pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan Hasil Pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Ansar.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan sistem tata kelola pemerintahan. "Keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau," katanya.

Lebih lanjut, Ansar memastikan seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang disampaikan BPK RI akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dapat terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini semakin mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, capaian tersebut diharapkan mampu mendukung efektivitas program pembangunan demi mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata.

Editor: Gokli