Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahayakan Keselamatan, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper
Oleh : Saibansah
Rabu | 17-06-2026 | 09:28 WIB
zam-zam.jpg Honda-Batam
Inilah tumpukan air zamzam milik jemaah haji Indonesia yang disita saat pengecekan koper mereka. (Foto: MCH PPIH Arab Saudi 2026)

BATAMTODAY.COM, Madinah - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, mengingatkan jemaah haji Indonesia gelombang kedua yang akan dipulangkan ke Tanah Air agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dimulainya proses penimbangan koper bagasi jemaah sebagai bagian dari persiapan pemulangan dari Madinah.

Menurut Khalilurrahman, petugas akan mengeluarkan barang-barang yang termasuk kategori terlarang apabila ditemukan dalam pemeriksaan bagasi, termasuk air zamzam yang disimpan di dalam koper.

Ia mengatakan, meskipun pada tahap penimbangan awal tidak seluruh isi koper diperiksa secara rinci, jemaah tetap diminta mematuhi aturan dan tidak mencoba menyembunyikan air zamzam di dalam bagasi.

Khalilurrahman menjelaskan bahwa setelah koper diangkut oleh maskapai menuju bandara, seluruh bagasi akan kembali melalui proses pemeriksaan keamanan. Jika ditemukan air zamzam atau barang lain yang tidak diperbolehkan, petugas akan mengeluarkannya dari koper.

Menurut dia, temuan barang terlarang berpotensi menghambat proses penanganan bagasi dan dapat berdampak pada keterlambatan jadwal penerbangan.

Selain air zamzam, jemaah juga diminta memperhatikan ketentuan terkait barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke bagasi maupun kabin pesawat.

Khalilurrahman menjelaskan bahwa tas kabin masih diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat selama memenuhi ketentuan maskapai, termasuk batas berat maksimal 7 kilogram.

Namun, tas yang biasa digunakan saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tidak diperkenankan dibawa ke kabin pesawat.

PPIH berharap seluruh jemaah mematuhi aturan penerbangan yang telah ditetapkan guna memperlancar proses pemulangan dan menjaga keselamatan serta kenyamanan selama perjalanan menuju Indonesia.

Sebagai informasi, pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dari Madinah dijadwalkan berlangsung mulai 16 Juni hingga 30 Juni 2026 melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Editor: Dardani