Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Kejaksaan Batam Pastikan Hendriyanto Diperiksa Sebelum Tahun Baru
Oleh : ron/dd
Jum'at | 21-12-2012 | 13:49 WIB
hendriyanto-kpu.gif Honda-Batam
Hendriyanto.

BATAM, batamtoday - Setelah beberapa kali urung memeriksa Hendriyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemko Batam, Kejaksaan Negeri Batam akhirnya memastikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam itu diperiksa sebelum Tahun Baru 2013.

"Minggu depan Hendriyanto akan diperiksa sebagai tersangka," kata Noenik Triana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam kepada batamtoday, Jumat (21/12/2012).

Ketika ditanya kepastian waktu pemeriksaannya, Noenik mengatakan tersangka diperiksa sebelum Tahun Baru ini.

"Pastinya diperiksa setelah Natal dan sebelum Tahun Baru. Nanti akan saya kabari," ujarnya singkat.

Hampir sebulan lalu, tepatnya Senin (26/11/2012), Noenik menyatakan hal yang sama yakni akan memeriksa Hendriyanto sebagai tersangka dengan menyebut 'pekan ini' dalam pernyataannya.