Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tunggak 207 Jumlah Tindak Pidana
Oleh : ah/dd
Jum'at | 21-12-2012 | 10:39 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Selama Januari-November 2012, ada sebanyak 466 jumlah tindak pidana (JTP) yang masuk ke Polres Tanjungpinang. Dan dari 466 JTP tersebut, hanya 259 yang bisa dituntaskan. Sehingga ada 207 tunggakan kasus di Polres Tanjungpinang.


Tingginya angka kejahatan di Tanjungpinang (JTP) didominasi oleh Curat 82 (17,5%), Curas 24 (5%), Curanmor 35 (7,5%), Narkoba 27 (5,7%), Penganiayaan 40 (8,5 %), penyerobotan tanah 23 (4,9%), Cabul dibawah umur 10 (2 %), pencurian 75 (16%), KDRT 28 (28 %), Penipuan 61 (13 %), dan Unras 61 (13 %) yang ditotal jumlahnya 466 dengan persentase per 11 bulannya (7,4 %).

Dimana jika menurut, bulan Januari ada 59 LP, Febuari 60 LP, Maret 61 LP, April 37 LP, Mei 66 LP, Juni 60 LP, Juli 57 LP, Agutus 43 LP, September 63 LP, Oktober 51 LP, dan Nopember 60 LP.

Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara (JPP), Curat 24 kasus, Curas 12, Curanmor 9, Narkoba 20, Penganiayaan 34, Penyerobotan tanah 2, Cabul di bawah umur 7, pencurian 40, KDRT 27, Penipuan 23, Unras 61, dengan jumlah 259 (JTP).

Jika dibandingkan tahun 2011 yang jumlahnya 500 JTP, jumlah kejahatan di Tanjungpinang mengalami penurunan. Jika di tahun 2011 didominasi oleh kejahatan pencurian 116 perkara, di tahun 2012 didominasi oleh Curat dengan 82 perkara.

Mmenurut Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wawan Syaifullah, tingginya angka Curat di Tanjungpinang, disusul dengan pencurian, disebabkan Kota Tanjungpinang yang merupakan kota berkembang kota sebagai ibukota Provins Kepri, dan desakan himpitan ekonomi warga yang ceroboh.

"Jika dihitung-hitung tidak sampai 207 tunggakan, mungkin hanya puluhan. Hanya saja kami tidak merekap jadi satu, di mana hampir rata-rata pelaku curat, curanmor, dan lainya hampir rata-rata melakukan aksi kejahatanya di beberapa tempat di Tanjungpinang," ungkap Wawan kepada sejumlah awak media, Kamis (20/12/2012).