Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Kawasan PT Wasco Mengadu ke DPRD Batam, Soroti Penggusuran Mendadak Tanpa Sosialisasi
Oleh : Aldy
Jum\'at | 22-05-2026 | 12:08 WIB
ngamuk1.jpg Honda-Batam
Puluhan pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026).

Mereka mengadukan penertiban lapak oleh petugas gabungan Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam yang dinilai dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi maupun surat peringatan resmi.

Kedatangan para pedagang didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Batam Madani. Dalam audiensi bersama anggota DPRD Batam, Mustofa dan Jimmi Simatupang, para pedagang menyampaikan dugaan penggusuran sepihak yang dianggap mengabaikan hak masyarakat kecil.

Koordinator pedagang, Andi, menjelaskan penertiban bermula pada 27 April 2026 saat warung dan kantin milik pedagang dibongkar Satpol PP Batam. Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah adanya surat dari PT Sigma Aurora Property kepada Satpol PP Batam.

Namun, Andi menegaskan para pedagang tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun surat peringatan sebelum penertiban dilakukan. "Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar tanpa alasan yang jelas," kata Andi di hadapan anggota DPRD Batam.

Ia mengungkapkan, suasana sempat ricuh saat proses penertiban berlangsung. Bahkan, seorang pedagang bernama Li mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas ketika pembongkaran terjadi. Luka disebut mengenai bagian mata kaki hingga betis.

Selain mempersoalkan tindakan penertiban, Andi juga menyoroti minimnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sebelum penggusuran dilakukan. Padahal, kata dia, sebelumnya sempat ada komunikasi dengan pihak pemerintah terkait keberadaan pedagang di kawasan tersebut.

"Bu Li bersama deputinya pernah datang dan bilang akan menghubungi kami untuk rapat. Tapi sampai sekarang kami tidak pernah ditelepon. Yang dipanggil hanya Satpol PP, perusahaan, dan pemerintah tanpa melibatkan masyarakat," ujarnya.

Para pedagang juga mengaku sempat merasa tenang setelah mendengar pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang disebut memperbolehkan kantin tetap berdiri. Berdasarkan pernyataan itu, pedagang kembali mendirikan tenda tambahan di lokasi.

"Dari situ kami membuat tenda, tapi tiba-tiba hari ini digusur," katanya.

Sementara itu, HMI MPO Cabang Batam Madani mengecam tindakan penertiban yang dinilai represif dan tidak mengedepankan pendekatan humanis. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyoroti dugaan intimidasi dan tindakan kekerasan selama proses penggusuran berlangsung.

Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada solusi yang jelas bagi para pedagang terdampak. Bahkan, mereka mendesak agar Kepala Satpol PP Batam dicopot dari jabatannya.

"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang. Kami meminta Kasatpol PP Batam dicopot," tegas Sahrul.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Batam, Mustofa, menyebut status lahan di kawasan itu berada di bawah kewenangan BP Batam. Kendati demikian, DPRD Batam berjanji akan menjembatani komunikasi antara pemerintah, BP Batam, perusahaan, dan masyarakat agar persoalan tidak semakin memanas.

"Kalau di sana memang fasilitas umum, negara berhak mengambil alih. Tetapi kami akan berupaya berbicara dengan BP Batam agar ada solusi untuk masyarakat. Penanganannya juga harus dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang mencari nafkah di sana," ujar Mustofa.

Kasus ini kembali memunculkan kritik terhadap pola penertiban di Kota Batam yang dinilai lebih menitikberatkan pada pengosongan lahan dibanding pendekatan dialogis kepada masyarakat terdampak. Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya berbicara soal penataan kota, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup warga kecil yang menggantungkan penghasilan dari usaha di lokasi tersebut.

Editor: Gokli