Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Polri Gerebek Kampung Narkoba Samarinda, 11 Pengedar Dibekuk
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-05-2026 | 13:32 WIB
natkoba_samarinda.jpg Honda-Batam
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 orang, terdiri dari 11 pengedar dan dua pengguna narkoba.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Satgas N-I-C bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sejumlah rumah dan ruko yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan narkotika menjadi sasaran operasi petugas.

Dalam penindakan itu, sebanyak 11 pengedar terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur lantaran berusaha melarikan diri dan membahayakan warga sekitar saat proses penangkapan berlangsung.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika, alat timbang, alat hisap, hingga data transaksi elektronik yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkoba.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan, jaringan narkotika di wilayah tersebut telah beroperasi cukup lama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peredaran narkoba itu disebut sudah berjalan selama empat tahun dengan omzet mencapai Rp 200 juta per hari.

"Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun dengan omzet mencapai Rp 200 juta per hari," ujar AKBP Bayu Putra Samara.

Saat ini seluruh pelaku telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. 

Editor: Surya