Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Iduladha 1447 H pada Sore ini
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-05-2026 | 14:08 WIB
Ilustrasi_Teropong.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah dan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026) sore. Rangkaian kegiatan dibagi menjadi tiga sesi.

Sidang dimulai pukul 16.30 WIB dengan agenda pertama seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 Hijriah dan terbuka untuk umum. Sesi kedua merupakan sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang berlangsung pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib dan digelar secara tertutup.

Sesi terakhir berupa konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.

Persiapan sidang isbat sebelumnya dibahas melalui Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal bersama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i dan administratif.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, pengadilan agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad dalam keterangannya.

Arsad menjelaskan, rukyatulhilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Seluruh titik tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan sidang isbat.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola keberagaman pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya.

Arsad menambahkan, PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah.

Regulasi tersebut mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.

Arsad juga mengapresiasi kesiapan jajaran daerah yang tetap mempersiapkan pelaksanaan rukyatulhilal secara profesional meski berada di tengah efisiensi anggaran.

Menurutnya, semangat pelayanan kepada masyarakat perlu dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong lintas lembaga.

Sejumlah daerah juga telah melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal. Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, menyampaikan pemantauan akan dipusatkan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Utara melaporkan rukyatulhilal akan dilakukan di Kota Tarakan dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan unsur masyarakat.

Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat juga memastikan pemantauan hilal tetap berlangsung di Kabupaten Mamuju meski dilakukan secara sederhana.

Laporan kesiapan serupa turut disampaikan sejumlah wilayah lain, antara lain Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan daerah di kawasan timur Indonesia.

Mayoritas daerah telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat guna memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, jajaran Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kabid Urais/Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, perwakilan BMKG, serta tim pelaksana rukyatulhilal dari berbagai daerah.

Editor: Surya