Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Selesai sebelum Oktober 2026
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-05-2026 | 09:08 WIB
nihayatul_magfiroh.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COMM Jakarta-Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan rampung sebelum Oktober 2026, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

"Sebelum Oktober harus selesai, karena maksimal Oktober menurut MK," ujar Ninik, sapaan akrabnya, di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Dia mengatakan RUU Ketenagakerjaan ditargetkan kelar tahun ini untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada elemen buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.
 
"Itu juga sudah dijanjikan oleh presiden, ketika Hari Buruh," kata Ninik.

Komisi IX DPR sudah menjadwalkan sejumlah rapat untuk membahas RUU Ketenagakerjaan selama masa sidang DPR periode 12 Mei–21 Juli 2026. Komisi IX juga akan memanggil berbagai unsur terkait guna menyerap masukan.

"Kami akan memanggil perwakilan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), karena Apindo ini kan spesifik di beberapa bidang, dan setiap bidang pengusaha ini pasti punya aspirasi yang berbeda juga," ujarnya.

Komisi IX DPR juga akan mengundang perwakilan asosiasi pekerja atau serikat buruh serta kalangan akademisi. Pembahasan sebelumnya baru melibatkan dua akademisi.

“Kemarin baru dua akademisi yang kami panggil. Jadi, kami akan memanggil akademisi lagi,” katanya.

Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, MK melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 meminta DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dipisahkan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

MK memberikan waktu maksimal 2 tahun kepada pembentuk undang-undang untuk merampungkan UU Ketenagakerjaan baru tersebut.

Putusan itu juga mengingatkan pentingnya pelibatan aktif serikat pekerja atau buruh dalam proses penyusunannya.

Presiden Prabowo pada 1 Mei 2026, di hadapan massa buruh, mengaku telah menginstruksikan menteri ketenagakerjaan hingga menteri hukum untuk menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR.

Editor: Surya