Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Air Keruh-Jalan Rusak, Pengembang Kristal Abadi Dapat Penghargaan, Andi Cori: Jargon 'Berbenah' Jadi Lelucon
Oleh : Devi Handiani
Senin | 27-04-2026 | 11:28 WIB
andi-cori-tpi.jpg Honda-Batam
Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyebut penghargaan kepada pengembang Perumahan Kristal Abadi, itu sebagai ironi yang mencederai rasa keadilan warga. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemberian penghargaan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada pengembang Perumahan Kristal Abadi menuai sorotan tajam. Di tengah keluhan warga terkait infrastruktur dasar yang belum layak, langkah tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyebut kebijakan itu sebagai ironi yang mencederai rasa keadilan warga. "Ini tamparan bagi masyarakat. Pengembang justru mendapat penghargaan, padahal fasilitas umum di sana belum berfungsi dengan baik. Kondisinya bisa dibuktikan langsung di lapangan," ujar Cori, Minggu (26/4/2026).

Ia mengungkapkan, warga masih menghadapi persoalan mendasar seperti air keruh, drainase yang tidak berfungsi, hingga jalan lingkungan yang rusak. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kewajiban pengembang.

"Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi. Pemerintah harus melihat langsung kondisi warga yang masih kesulitan mendapatkan layanan dasar," tegasnya.

Cori juga menuding adanya praktik birokrasi yang tidak berpihak pada masyarakat. Ia menilai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam proses perizinan dan serah terima fasilitas umum.

"Bagaimana mungkin fasum yang belum layak bisa diserahterimakan? Ini menunjukkan ada masalah serius dalam mekanisme pengawasan," katanya.

Ia menyoroti peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinilai perlu dievaluasi.

Lebih lanjut, Cori mengkritik slogan pembangunan "Berbenah" yang diusung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Menurutnya, jargon tersebut belum tercermin dalam realitas yang dirasakan masyarakat.

"Kita berbicara tentang kebutuhan dasar. Warga sudah membayar pajak dan mencicil rumah bertahun-tahun, tetapi hak atas lingkungan yang layak belum terpenuhi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka slogan 'Berbenah' patut dipertanyakan," ujarnya.

Ia mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah konkret, mulai dari audit menyeluruh terhadap perumahan bermasalah, pemberian sanksi tegas kepada pengembang yang tidak memenuhi kewajiban, hingga evaluasi pejabat terkait yang dinilai lalai.

"Perlu tindakan nyata agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, di Perumahan Kristal Abadi, penghargaan untuk pengembang telah terpajang, berbanding terbalik dengan kondisi warga yang masih berjuang mendapatkan air bersih dan akses jalan yang layak.

Editor: Gokli