Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Tanjunguban Gelar Sidak di BIE Lobam, Satu WNA Dinyatakan Sesuai Aturan
Oleh : Harjo
Senin | 20-04-2026 | 12:48 WIB
Timpora-BIE-Lobam.jpg Honda-Batam
Timpora dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelar operasi gabungan di kawasan Bintan Industrial Estate Lobam, Senin (20/4/2026). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban menggelar operasi gabungan di kawasan Bintan Industrial Estate Lobam, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menyasar dua perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Dalam inspeksi tersebut, tim memeriksa PT Bintan Inti Industrial Estate dan PT A And One. Hasilnya, tidak ditemukan tenaga kerja asing di PT Bintan Inti Industrial Estate. Sementara itu, di PT A And One terdapat satu warga negara asing asal Malaysia yang dinyatakan telah memenuhi ketentuan perizinan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Juordan Rasyd, mengatakan keberadaan tenaga kerja asing tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Dari hasil sidak, terdapat satu warga negara asing di PT A And One dan keberadaannya telah sesuai dengan ketentuan keimigrasian," ujar Juordan usai operasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto, menegaskan operasi gabungan dilakukan untuk memperkuat pengawasan langsung terhadap aktivitas orang asing, tidak hanya pada aspek lalu lintas keluar masuk wilayah. "Pengawasan tidak hanya pada pelintasan, tetapi juga aktivitas orang asing. Hanya mereka yang memberikan manfaat yang berhak berada di Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan, Timpora merupakan wadah sinergi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan orang asing. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan pengawasan yang efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi investor.

Menurutnya, pengawasan yang optimal justru akan mendukung iklim investasi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Kepulauan Riau, Denny Tresno, menyebut wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban merupakan kawasan strategis bagi investasi, baik di sektor industri maupun pariwisata.

"Seiring meningkatnya investasi, jumlah orang asing juga bertambah, sehingga pengawasan harus dilakukan secara maksimal melalui operasi gabungan seperti ini," ujarnya.

Ia menegaskan, pertumbuhan investasi di berbagai sektor memang memberikan dampak positif bagi daerah, namun tetap harus diiringi kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

Editor: Gokli