Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bidpropam Periksa 8 Saksi Kasus Kematian Bripda Nathanel Simanungkalit
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 14-04-2026 | 17:08 WIB
Kabid-Propam.jpg Honda-Batam
Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Saat Ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (14/4/2026). (Foto: Paschall RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau memeriksa sedikitnya delapan saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Ditsamapta, Bripda Nathanael Simanungkalit. Peristiwa ini terjadi di lingkungan barak Bintara Remaja dan berujung pada meninggalnya salah satu anggota.

Kepala Bidpropam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Dugaan sementara, penganiayaan dilakukan oleh seorang anggota senior berpangkat Bripda berinisial AS terhadap dua juniornya, yakni Bripda NS dan Bripda CP.

“Berdasarkan keterangan awal, ada dua korban. Namun satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Eddwi di Mapolda Kepri, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa bermula ketika kedua korban dipanggil ke kamar di rusunawa barak Bintara Remaja. Pemanggilan itu diduga terkait pelanggaran disiplin karena tidak menjalankan tugas kurve, kegiatan rutin yang diperintahkan kepada anggota.

Korban datang secara bergiliran. Setelah itu, diduga terjadi tindak kekerasan di dalam kamar. “Dari hasil pemeriksaan sementara, memang terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya,” kata Eddwi.

Bidpropam telah mengamankan terduga pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Selain itu, delapan personel yang berada di lokasi atau mengetahui kejadian turut dimintai keterangan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami dalami lagi apakah ada anggota lain yang ikut melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Motif sementara mengarah pada pelanggaran disiplin. Namun, penyidik belum menemukan indikasi adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban.

Dalam proses penanganan, Propam memastikan akan menindak tegas pelaku, baik melalui mekanisme kode etik maupun pidana umum. “Kami berjanji akan mengusut tuntas dan memproses secara tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Eddwi.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit pada dini hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal. Pihak keluarga telah meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Sementara itu, satu korban lainnya dilaporkan selamat dan dalam kondisi stabil. Ia kini menjadi salah satu saksi kunci dalam pengusutan kasus tersebut.

Polda Kepri juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk dalam proses pemulasaraan jenazah.

Editor: Yudha