Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Sampaikan Capaian Kinerja Triwulan I 2026
Oleh : Harjo
Rabu | 08-04-2026 | 15:28 WIB
Ngopi_Temen_Arjo.jpg Honda-Batam
Kepala Imigrasi kelas II TPI Tanjunguban dalam halal bi halal bersama insan pers Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, menyampaikan capaian kinerja yang positif dan signifikan pada Triwulan I Tahun 2026, disela-sela halal bihal di aula pertemuan kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, Rabu (8/4/2026).

Catatan diawal tahun 2026, dari berbagai bidang, fungsi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal.

Lalu, sebanyak 1.280 paspor elektronik, 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian paspor, serta tercatat 33 penolakan permohonan paspor by system dan 4 penolakan.

"Penolakan kerena terindikasi sebagai pekerja imigran non-prosedural," ungkapnya.

Perbandingan dengan tahun lalu, priode yang sama tercatat 1.627 penerbitan paspor, sementara capaian tahun 2026 sebanyak 1.280 paspor, atau adanya penurunan.

Tentunya menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan layanan berbasis digital.

Dari sisi pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban. Priode tiga bulan 2026, ada 52 izin tinggal keimigrasian yang berhasil diterbitkan ini meningkat daripada tiga bulan awal di tahun sebelumnya, yang tercatat hanya 37 izin tinggal keimigrasian.

Tercatat pada awal 2026 sebanyak 6 permohonan izin tinggal kunjungan, 10 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 30 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 permohonan izin tinggal tetap.

Tidak hanya itu, sebanyak 4 permohonan alih status dan 1 permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP).

Kantor imigrasi Tanjunguban dengan karakteristik wilayah perairan, memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas negara.

Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan berhasil melayani sebanyak 154.833 perlintasan, terdiri dari 76.003 orang untuk kedatangan dan 78.830 orang untuk keberangkatan.

Meliputi TPI Bandar Bentan Telani sebanyak 75.099 orang untuk kedatangan dan 77.841 orang untuk keberangkatan.

Selanjutnya ada TPI Bandar Seri Udana sebanyak 581 orang untuk kedatangan dan 573 orang untuk keberangkatan. Serta TPI Tanjunguban sebanyak 323 kedatangan dan 416 orang untuk keberangkatan.

"Capaian tersebut menunjukkan penigkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana total arus perlintasan tercatat sebanyak 122.468," katanya.

Tingginya mobilitas tersebut menjadi tantangan tersendiri yang dilakukan melalui pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan, fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga tetap menjadi prioritas.

Sepanjang awal tahun ini, Imigrasi Tanjunguban telah melaksanakan kegiatan pengawasan melalui operasi mandiri sejumlah 19 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 9 kegiatan.

Operasi intelijen dari 5 kegiatan kini meningkat menjadi 28 kegiatan, serta sinergi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 4 kegiatan, total keseluruhan terdapat 51 kegiatan, dibanding tahun sebelumnya hanya 15 kegiatan.

Atas meningkatnya kegiatan pengawasan di awal tahun ini, nihil penyidikan tidak seperti periode sebelumnya yang melaksanakan 1 penyidikan.

Capaian tersebut juga bentuk dari ketaatan WNA terhadap hukum keimigrasian di Indonesia, adanya peningkatan terhadap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.

Kemudian dilakukan tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kualitas layanan juga diwujudkan melalui konten media sosial yang lebih komunikatif dan edukatif kepada masyarakat juga meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Imigrasi Tanjung Uban aktif dalam mengunggah konten di sosial media Instagram dengan total 52 unggahan, TikTok dengan total 26 unggahan, Facebook dengan total 44 unggahan, Shorts Youtube dengan total 26 unggahan dan X dengan total 42 unggahan.

"Dalam kurun waktu tiga bulan ini Kantor Imigrasi Tanjunguban memiliki total 190 laporan publikasi dari media sosial," papar Hari Adi Pianto.

Untuk capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencapai Rp4.256.158.608, realisasi PNBP pada awal tahun 2026 sebesar Rp.3.149.743.935.

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan capaian, yang menjadi bahan evaluasi untuk mendorong optimalisasi kinerja dan peningkatan penerimaan negara pada periode
selanjutnya.

Capaian kinerja pada awal tahun ini, menjadi pondasi penting dalam mencapai target kinerja tahun 2026 secara keseluruhan.

"Kinerja yang kami capai pada awal tahun ini merupakan langkah awal yang baik, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara," tutupnya.

Editor: Surya