Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran AS Disorot, Sekadar Calo atau 'Peliharaan' Oknum Imigrasi Lancarkan Pungli di Pelabuhan Batam Center?
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 30-03-2026 | 10:48 WIB
pungli-wna.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Utjo, saat memimpin konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Batam Center kian mengerucut setelah investigasi internal Imigrasi Kepulauan Riau mengungkap adanya peran pihak ketiga berinisial AS. Sosok ini kini disorot, apakah sekadar calo atau justru bagian dari jaringan yang melibatkan oknum petugas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Utjo, menjelaskan bahwa kasus tersebut mencuat setelah pemberitaan media Singapura terkait dugaan pemerasan terhadap dua warga negara asing pada 13-14 Agustus. "Dari awal kami kesulitan karena hanya disebutkan inisial. Kami bahkan sudah menghubungi media tersebut untuk meminta data, tetapi belum mendapat respons," ujar Utjo dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).

Meski terkendala data awal, pihak Imigrasi melakukan penelusuran mandiri melalui rekaman CCTV dan data perlintasan. Hasilnya, petugas mengidentifikasi seorang warga negara Myanmar berinisial NAY yang sempat diperiksa karena tidak memiliki tiket kembali.

Utjo menjelaskan, NAY kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan khusus. Dalam proses itu, AS diduga masuk ke area terbatas dan melakukan negosiasi dengan petugas imigrasi.

"Di sinilah muncul pihak ketiga yang kami duga berperan sebagai calo. Ia berkomunikasi langsung dengan petugas di ruang pemeriksaan," kata Utjo.

Dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya indikasi aliran uang. Petugas imigrasi berinisial JS, yang menjabat sebagai Asisten Supervisor di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), diduga menerima sebagian dana dari transaksi tersebut.

Utjo mengungkapkan, AS awalnya memungut 100 dolar Singapura per orang. Namun, setelah negosiasi, jumlah tersebut berubah menjadi 250 dolar Singapura untuk tiga orang. Dari nilai itu, sekitar 150 dolar Singapura diduga diterima oleh JS, sementara sisanya dipegang oleh AS.

"Dari data awal, ada unsur uang. Ini yang sedang kami dalami," tegasnya.

Ia menilai, masuknya AS ke ruang pemeriksaan yang seharusnya steril menjadi persoalan serius. Hal ini memunculkan dugaan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pihak luar, bahkan membuka kemungkinan keterkaitan lebih jauh antara calo dan oknum petugas.

Utjo juga mengakui bahwa praktik tersebut tidak terdeteksi oleh atasan langsung. Ia menyebut oknum petugas bertindak sendiri atau "single fighter", tanpa melaporkan aktivitasnya kepada pimpinan. "Kami akan memperketat akses. Tidak boleh lagi orang luar masuk tanpa identitas jelas, apalagi ke area imigrasi," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, JS bersama sejumlah petugas lain telah ditarik dari tugas operasional dan kini menjalani pemeriksaan internal. Direktorat Kepatuhan Internal turut melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran kode etik.

Pejabat pengawasan internal, Washington Napitupulu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Semua akan diproses sesuai aturan," ujarnya.

Jika terbukti bersalah, para oknum terancam sanksi disiplin hingga sidang kode etik, termasuk kemungkinan hukuman berat. Bahkan, dalam sistem pembinaan internal, pelanggar dapat mengikuti program karantina disiplin guna membentuk kembali integritas aparatur.

Utjo menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan. "Kami malu dan kecewa. Ini tidak bisa ditolerir," kata Utjo.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencoreng citra pelayanan publik di wilayah perbatasan. Peran AS sebagai pihak ketiga pun kini menjadi fokus penyelidikan, untuk memastikan apakah ia hanya calo oportunis atau bagian dari praktik terstruktur yang melibatkan oknum internal.

Editor: Gokli