Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Perbankan BPR DCN Malang
Oleh : Aldy
Jum\'at | 27-03-2026 | 12:28 WIB
BPR-DCN-Malang.jpg Honda-Batam
OJK bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. (OJK)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Pengamanan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

OJK menyatakan bahwa pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik merupakan implementasi peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk penguatan sinergi antarinstansi.

"OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka," demikian keterangan resmi OJK, Kamis (26/3/2026).

Melalui koordinasi yang solid antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Editor: Gokli